Berita Terkini

Perkuat Akurasi Data Pemilih dan Transparansi Publik, KPU Jember Matangkan Persiapan Rekapitulasi DPB Triwulan I

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data yang mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Aston Jember Hotel, bertepatan dengan momen khidmat 21 Ramadan 1447 H. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 032/PL.01.2-UND/3509/2026, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan validitas elemen data pemilih secara komprehensif sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Acara ini dihadiri secara lengkap oleh pimpinan KPU Jember, yakni Ketua Dessi Anggraeni (Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik) , serta para Anggota: Zeni Musafa (Divisi Hukum dan Pengawasan) , Andi Wasis (Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih) , Hendra Wahyudi (Divisi Teknis Penyelenggaraan) , dan Feri Agus Rudianto (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Turut mendampingi Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat , beserta para Kepala Sub Bagian: Minati Mukminin , Adi Setyawan , Siti Nur Indah , dan Joko Nugroho , serta jajaran staf teknis.
Selain jajaran internal, KPU Jember juga melibatkan mitra lintas sektoral dari Bawaslu Kabupaten Jember, Polres Jember, dan unsur TNI sebagai bentuk transparansi dalam proses pemutakhiran data. Sinergitas ini bermanfaat untuk meminimalisir potensi kegandaan data serta memastikan penduduk yang tidak lagi memenuhi syarat atau pemilih baru terdata dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pengarahannya, Dessi Anggraeni selaku Ketua KPU Jember menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan. "Kegiatan rekapitulasi di triwulan pertama tahun 2026 ini adalah fondasi krusial bagi validitas data kita ke depan. Meskipun dilaksanakan di bulan suci Ramadan, integritas dan ketelitian staf dalam memproses setiap perubahan data pemilih tidak boleh berkurang sedikit pun demi melayani hak pilih masyarakat Jember," tegasnya.
Melalui koordinasi ini, KPU Jember optimis dapat menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Upaya berkelanjutan ini merupakan langkah nyata lembaga dalam memelihara kualitas daftar pemilih demi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Jember. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali