PENGUMUMAN LELANG BARANG LOGISTIK EKS PILKADA 2024
PENGUMUMAN LELANG NOMOR : 736/RT.01.3-PU/3509/2025 Tentang lelang Satu Paket eks logistik berupa Surat Suara Pemilihan Tahun 2024. unduh informasi tentang pengumuman lelang : DISINI ....
BERITA ACARA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025
Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dapat di unduh : DISINI ....
KPU Jember Ikuti Sosialisasi Daring Penyusunan Perjanjian Bersama KPU Jawa Timur
Jember, September 2025 – Pada hari Kamis, 11 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diikuti secara virtual oleh Ketua dan Anggota KPU Jember, Sekretaris, serta seluruh Kepala Subbagian. Fokus utama kegiatan adalah pembahasan mengenai penyusunan perjanjian di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap satuan kerja KPU mampu menyusun perjanjian yang sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan mencakup kriteria perjanjian yang sah, meliputi syarat-syarat hukum, kecakapan pihak yang terlibat, dan kejelasan objek perjanjian. Peserta juga mendapat panduan teknis dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari tahap persiapan hingga penandatanganan. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya konsistensi bentuk dan sistematika naskah kerja sama. Dengan adanya standar yang seragam, diharapkan setiap dokumen kerja sama yang disusun oleh KPU di seluruh tingkatan dapat memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum. Keterlibatan KPU Kabupaten Jember dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan memperkuat kapasitas kelembagaan. Dengan bekal pemahaman yang komprehensif tentang penyusunan perjanjian, KPU Jember semakin siap mengelola kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan secara efektif, transparan, dan profesional. (dwp) ....
KPU RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, KPU Jember Tegaskan Komitmen Integritas
Jember, kab-jember.kpu.go.id – Menjaga integritas bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah komitmen moral yang harus terus dirawat oleh setiap insan penyelenggara pemilu. Semangat inilah yang menjadi landasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini diikuti oleh jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk KPU Kabupaten Jember. Dengan penuh antusias, para pegawai mengikuti rangkaian acara sebagai wujud nyata mendukung program penguatan integritas lembaga. Sekretaris Jenderal KPU RI melalui undangan resminya menekankan pentingnya sosialisasi ini. Bukan hanya sebagai forum transfer pengetahuan mengenai aturan dan mekanisme pengendalian gratifikasi, tetapi juga sebagai ruang refleksi bagi seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam setiap langkah kerja. Ketua KPU Kabupaten Jember dalam kesempatan ini menyampaikan, partisipasi aktif jajarannya merupakan bentuk konsistensi untuk menghadirkan tata kelola organisasi yang transparan dan bebas dari benturan kepentingan. “Penguatan budaya anti korupsi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu tetap terjaga. Kami ingin setiap tahapan pemilu di Jember dapat berlangsung bersih, adil, dan bermartabat,” ungkapnya. Sosialisasi yang digelar pada Senin, 8 September 2025 ini menghadirkan pemaparan materi, diskusi, serta ajakan untuk memperkuat komitmen bersama. Melalui kegiatan ini, para peserta diajak memahami bahwa gratifikasi bukanlah sekadar istilah hukum, melainkan tantangan nyata yang harus dihadapi dengan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan budaya anti korupsi semakin mengakar kuat dalam tubuh KPU. Lebih dari itu, sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan hanya slogan, melainkan napas yang menghidupkan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. (dwp) ....
KPU Jember Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi sejak dini kepada Siswa SMA BPPT Darus Solah
Jember, Agustus 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus mengintensifkan upaya pendidikan pemilih sejak dini. Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih, Andi Wasis, hadir di SMA BPPT Darus Solah untuk mengadakan sosialisasi sekaligus pendidikan pemilih kepada para siswa yang sedang melaksanakan pemilihan ketua OSIS. Kegiatan ini menjadi bagian dari program KPU Jember dalam memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan. Dalam paparannya, Andi Wasis menekankan bahwa demokrasi bukan hanya sekadar proses memilih, tetapi juga pondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya. Melalui partisipasi dalam pemilu, masyarakat dapat mengekspresikan preferensi politik, sekaligus berperan aktif menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan bangsa di masa mendatang. Lebih jauh, Andi Wasis menegaskan pentingnya membangun kesadaran politik sejak usia muda. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan ketua OSIS di sekolah dapat menjadi sarana pembelajaran praktik demokrasi yang nyata bagi siswa. Dengan begitu, ketika mereka memasuki usia pemilih, para generasi muda ini telah memiliki pengetahuan dasar serta pemahaman yang lebih matang tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu. KPU Kabupaten Jember berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya demokrasi dan kepemiluan, khususnya di kalangan pelajar. Melalui pendidikan pemilih yang berkesinambungan, KPU optimistis pemahaman generasi muda mengenai politik akan semakin meningkat, sehingga partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang dapat lebih baik. Kegiatan di SMA BPPT Darus Solah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen KPU Jember dalam membangun tradisi demokrasi yang sehat, dimulai dari lingkungan pendidikan. (dwp) ....
KPU Jember Serahkan Barang Lelang Eks Pilkada 2024 kepada Pemenang Lelang
Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan penyerahan barang hasil lelang berupa kotak suara dan bilik eks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemenang lelang yang sah. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, sebagai tahap akhir dari proses lelang Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Penyerahan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember kepada pihak pemenang lelang. Barang yang diserahkan berupa kotak suara dan bilik suara bekas pakai dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Penyerahan dilakukan di gudang penyimpanan logistik KPU Kabupaten Jember. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kewajiban setelah proses lelang BMN selesai, sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh prosedur lelang mengacu pada Surat Pengumuman Lelang Nomor: 649/RT.01.3-PU/3509/2025 dan dilaksanakan secara transparan, mulai dari pengumuman hingga penyerahan barang kepada pemenang lelang. KPU Kabupaten Jember menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses lelang tersebut. Lelang ini tidak hanya bertujuan untuk pengelolaan aset negara secara efisien, tetapi juga untuk menjamin keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan. Ketua KPU Kabupaten Jember menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh aspek tugas kelembagaan. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari proses pengumuman, pelaksanaan lelang hingga penyerahan barang,” ungkapnya. Kegiatan penyerahan ini juga menjadi bukti nyata akuntabilitas KPU dalam mengelola barang negara pasca-pemilihan. Dengan selesainya penyerahan kotak suara dan bilik suara bekas Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Jember berharap proses serupa ke depan dapat terus berlangsung dengan lebih baik dan transparan. (dwp) ....
Publikasi
Opini
JEMBER - Usia Jawa Pos Radar Jember yang telah memasuki seperempat abad di tahun 2024 ini, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk senantiasa hadir dalam mengawal setiap dinamika yang terjadi. Khususnya di Kota Cerutu, Kabupaten Jember, yang dicintai bersama ini. Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni juga mengungkapkan demikian. Dessi menilai, sebagai media mainstream, Jawa Pos Radar Jember selama ini telah banyak memberikan warna dalam setiap dinamika pembangunan di Kabupaten Jember. Selama kurun waktu 25 tahun terakhir. "Radar Jember selama 25 tahun ini telah banyak memberi warna, berkontribusi dalam setiap kontestasi politik, dan mewujudkan tegaknya demokrasi di Jember ini," kata Dessi, kemarin (15/7). Dessi juga mengutarakan, pada setiap kontestasi politik, media memiliki peranan yang cukup vital. Dia mengharap, Radar Jember dapat mengambil peran, salah satunya menyuguhkan informasi tentang literasi kepemiluan dan seputar edukasi politik. "Lebih-lebih di tahun politik ini, kami mengharap Radar Jember bisa memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Saya rasa banyak hal yang bisa dilakukan media sebesar Radar Jember. Tidak selalu berupa berita, namun bisa dengan event, ataupun kegiatan lain yang melibatkan berbagai masyarakat," tegas Dessi.
Jember- Merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan program dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang mana bertujuan untuk membentuk mahasiswa agar memiliki banyak pengalaman nantinya di dalam dunia pekerjaan. Fakultas Hukum Universitas Jember pun membuka jalan selebar-lebarnya untuk mahasiswanya berkembang, salah satunya dengan program magang. Program magang ini memiliki hubungan dengan beberapa instansi yang ada di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Salah satu instansi yang berhubungan dengan Fakultas Hukum Universitas Jember yaitu Kemenkumham, DPRD Kabupaten, IMIGRASI, Pemkab, KPU, dan masih banyak lagi. Tertanggal 21 Agustus 2023 Fakultas Hukum Universitas Jember melepas sebanyak 12 mahasiswa-nya untuk melakukan program magang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Joko Nugroho S.T. sebagai Plt Sekretaris KPU kabupaten Jember menerima mahasiswa program magang dan di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu bapak Ferdiansyah Putra S.H., M.H. ada banyak yang dilakukan pada saat program magang MBKM ini. Melihat sebentar lagi akan ada momentum yang sangat dituggu-tunggu oleh seluruh warga negara Indonesia, yaitu pemilihan umum. Hal ini menjadikan kami selaku mahasiswa program magang MBKM sangat antusias untuk diterjunkan pada instansi yang ada kaitannya tentang Pemilihan Umum (PEMILU). Ada beberapa kegiatan yang dilakukan pada saat proram magang berlangsung yaitu “KIRAB PEMILU”. Kegiatan ini sebagai media sosialisasi, koordinasi, hingga konsolidasi pemersatu bangsa. Saat itu dilakukan di lapangan Arjasa, Kabupaten Jember. Acara dihadiri dari seluruh pimpinan KPU Kab. Jember, KPU Kab. Bondowoso, PPK dan PPS di seluruh Kab. Jember, menampilkan paskibra dari SMAN 2 Jember, dan flash mob dari SMPN 3 Jember. Kemeriahan pada kegiatan Kirab Pemilu ini benar-benar disambut baik dengan adanya bapak bupati Kabupaten Jember yaitu Hendy Siswanto. Menjadi mahasiswa bukan hanya terpaku dalam ruangan kelas saja, penerjunan ke dalam masyarakat pun harus dilakukan untuk menjalani Tri dharma Perguruan tinggi, yaitu Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Banyak hal yang diterima kami selaku mahasiswa program magang dalam menyiapkan momentum pemilu yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024. Penulis : Salma Hidayah
Jember - Sebuah perubahan lebih baik harus terjadi dalam kehidupan, dan perubahan itu harus dimulai dari akar rumputnya. Menjadi mahasiswa merupakan suatu previlage pada zaman dulu, ia mendapatkan akses yang sangat banyak, mendapatkan pendidikan yang layak, menjadi seorang insan yang memiliki pemikiran kritis, dan banyak hal yang didapat dari seorang mahasiswa. Sebuah wadah pembelajaran paling baik adalah yang membiarkan mahasiswa-nya melakukan berbagai kegiatan dengan tetap ada di jalan yang benar. Tri Dharma Perguruan tinggi adalah kewajiban bagi mahasiswa untuk dilakukan pada saat masa pembelajarannya berada di tataran universitas. Didalam tri dharma perguruan tinggi terdapat Pendidikan, penelitian dan juga pengembangan masyarakat, tiga hal ini yang harus dilakukan mahasiswa. Ketika menyentuh bangku perkuliahan bukan lagi menerima ilmu hanya didalam ruang kelas, namun terjun ke masyarakat merupakan sebuah keharusan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebuah instansi yang bergerak pada pelaksanaan pemilu. Dengan adanya momentum yang akan terjadi saat ini, Fakultas Hukum Universitas Jember menjalankan program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Pada tanggal 21 Agustus 2023 12 mahasiswa diterjunkan untuk menjalani program magang tersebut. Ada banyak hal yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa. Contohnya, sosialisasi dan Pendidikan pemilih pemilu, rapat koordinasi tentang titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye, Kirab Pemilu, cross check terhadap surat suara, hingga pendataan terhadap ppk dan pps setempat. Hal ini dilakukan oleh mahasiswa program magang Fakultas Hukum Universitas Jember untuk terjun dalam dunia pekerjaan yang mana ini bisa menjadi bekal dan manfaat nantinya terhadap masyarakat. Mahasiswa dituntut bukan hanya untuk mengugurkan kewajiban, namun diharap bisa mengaktualisasikan apa yang sudah dikerjakan setelah lulus dari predikat mahasiswa. Penulis : Salma Hidayah, Mahasiswa FH Unej 2020
Presiden Ir. Joko Widodo ingatkan para kontestan pemilu 2024 agar menjalankan kampanye yang sehat dan berkualitas. “Kita harus mengingatkan para kontestan pemilu agar menjalankan kampanye yang semakin berkualitas dan menyehatkan demokrasi, bukan kampanye gontok-gontokan, bukan kampanye yang merusak tatanan bangsa,” kata Ir. Joko Widodo dalam rekaman audio visual di Seminar Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 di Lemhannas RI (9/8). Menurut Presiden, para kontestean pemilu harus memulai kampanye yang mengurangi mobilisasi massa dan manfaatkan teknologi informasi. “Penggunaan teknologi informasi ini diharapkan dapat melahirkan kampanye yang berintegritas yang menolak penggunaan politik SARA dan politik identitas, yang lebih mengedepankan politik ide dan gagasan, karena yang ingin kita bangun bukan demokrasi pengkultusan, bukan demokrasi idola, tapi demokrasi gagasan,” lanjut Ir. Joko Widodo. Menurut pengukuran EIU Democracy Index, Indonesia berada di kategori "Flawed Democracy” dengan skor 6,71 menempati urutan ke-52 di dunia dari total 165 negara. Merangkum dari EIU Democracy Index dan Freedom in the World, sudah ada beberapa indeks demokrasi Indonesia yang dinilai sangat baik, yaitu fungsi pemerintah, partisipasi politik, proses pemilu dan pluralisme, kebebasan sipil, proses pemilu, pluralisme dan partisipasi politik, fungsi pemerintah, otonomi personal dan hak individu. “Akan tetapi ada beberapa variabel Indonesia yang masih buruk, yaitu kebebasan berekspresi dan berkeyakinan, hak berasosiasi dan berogranisasi, aturan hukum, dan budaya politik,” kata Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto. Gubernur Andi menyebutkan bahwa dari semua variabel yang paling terlemah adalah budaya politik. “Budaya politik ini sangat berpengaruh dengan politik identitas, karena variabel pertamanya adalah konsensus dan kohesi politik. Empat variabel ini menjadi pekerjaan rumah dan tantangan kita menuju pemilu 2024,” lanjut Gubernur Andi. Kalau dilihat dari indeks yang ada, maka pada dasaranya Indonesia sudah berada di peta jalan yang benar. “Indonesia sudah betul-betul berevolusi dari pemerintahan yang non-demokratis sampai tahun 1998. Lalu dengan 5 kali pemilu, indeks Indonesia meningkat secara signifikan. Tapi jangan dilupakan, karena ada pandemi Covid-19, semua negara mengalami regresi demokrasi. Juga tidak menjamin demokrasi matang, dengan serta merta menghilangkan politik identitas, ini sebagaimana contoh di Amerika Serikat dan Australia,” kata Gubernur Andi. Di tahun 2024, Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, pemilu nasional pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak. Pemilu serentak ini akan menjadi ujian yang sesungguhnya bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi. “Bukan hanya sekedar menjalankan mandat reformasi tahun 1998, tapi kita harus dapat menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan demokrasi yang matang,” kata Presiden Joko Widodo. Situasi yang kita hadapi saat ini membutuhkan komitmen persatuan dari seluruh pihak, soliditas seluruh elemen bangsa memerlukan pemerintahan yang tenang dan kuat agar dapat bekerja sungguh-sungguh, memerlukan stabilitas politik dan keamanan untuk mengatasi tantangan di masa yang akan datang. “Karena itu dalam pertemuan dengan KPU dan Bawaslu tempo hari, sudah saya sampaikan agar mulai disiapkan aturan main, agar pada saat pemilu saat kampanye ada aturan yang tegas mengenai tidak digunakannya politik identitas. Namun tentu saja regulasi dari KPU dan Bawaslu tidak cukup. Kita memerlukan seluruh dukungan dari elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan, agar politik identitas tidak terjadi,” lanjut Presiden RI.
Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia mampu menunjukkan bahwa demokrasi dapat diterapkan di negara dengan penduduk heterogen secara suku, agama, dan ras. Demokrasi dapat diartikan sebagai government of the people, by the people, and for the people yang bermakna bahwa rakyat menempati posisi penting yang menentukan arah kebijakan negara. Manifestasi minimum dari sistem demokrasi adalah pergantian pemimpin secara reguler melalui pemilihan umum secara langsung. Di Indonesia, pemilihan pemimpin diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk memilih pejabat lembaga eksekutif dan perwakilan di lembaga legislatif yang terdiri atas: 1. Pemilihan umum (memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten, dan Anggota DPRD Kota); dan 2. Pemilihan kepala daerah (memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota), selain kedua pemilihan tersebut ada juga pemilihan kepala desa yang penyelenggaraannya dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. Dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, selain figur peserta pemilihan yang bersaing meraih suara rakyat, menarik juga untuk mencermati tingkat partisipasi pemilih dalam suatu pemilihan. Pemilih adalah warga negara indonesia yang memiliki hak suara dalam suatu pemilihan pemimpin. Jumlah pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada hari pemilihan disebut sebagai tingkat partisipasi pemilih atau voters turnout. Signifikansi partisipasi pemilih tersebut akan membangun iklim politik serta demokrasi yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara. Angka Partisipasi dalam Pemilihan Tingginya partisipasi pemilih dapat dibaca sebagai penerimaan masyarakat atas penerapan sistem demokrasi di Indonesia dan harapan bagi terwujudnya kemajuan negara, sementara rendahnya partisipasi pemilih dapat menunjukkan bentuk ketidakpercayaan serta perilaku apatis masyarakat terhadap proses politik serta kehidupan bernegara. Lebih jauh lagi, tingkat partisipasi pemilih juga dapat dijadikan barometer untuk mengukur beberapa hal, seperti menilai keberhasilan suatu pemilihan, menilai kesadaran politik rakyat/masyarakat, atau mengukur legitimasi peserta pemilihan yang menang. Sementara di Indonesia, dalam 6 pemilihan terakhir (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah), terdapat kenaikan tingkat partisipasi pemilih. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 menghasilkan partisipasi pemilih yang paling tinggi sebesar 81,9 persen, meningkat dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 sebesar 69,6 persen. Begitu pula dalam pemilihan kepala daerah, di mana partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar 76,9 persen, meningkat dari pemilihan kepala daerah tahun 2015 (70 persen), 2017 (74 persen), dan 2018 (73,2 persen). Meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang mencapai 76,9 persen, menjawab keraguan sejumlah pihak karena pemilihan diselenggarakan pada masa pandemi COVID-19, sekaligus menunjukkan antusiasme masyarakat. Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 Menghadapi tahun 2024, penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serta pemerintah perlu mempertahankan tren peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan umum (semester I) dan pemilihan kepala daerah serentak (semester II). Hal tersebut mengingat jumlah calon yang dipilih pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 lebih banyak dari jumlah biasanya yang dipilih masyarakat. Jumlah calon yang banyak serta tahapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak yang panjang bukan tidak mungkin dapat menyebabkan kejenuhan bagi masyarakat. Selain tingkat partisipasi pemilih yang secara kuantitatif sangat baik, pemerintah dan penyelenggara pemilihan juga perlu mendorong peningkatan kualitas partisipasi yang ada. Peningkatan kualitas ini dapat dicapai melalui pemberantasan politik uang, peningkatan kualitas kampanye, pemberantasan hoaks, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana maupun pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Tingkat partisipasi pemilih yang sudah sangat baik merupakan salah satu modal bagi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Peningkatan kualitas partisipasi pemilih diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik yang mampu memperjuangkan kesejahteraan bersama. Partisipasi dalam Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Semakin meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan kepala daerah, diharapkan juga menjadi pertanda bahwa tingkat kedewasaan politik masyarakat dan antusiasme masyarakat dalam partisipasi politik meningkat. Artinya partisipasi politik masyarakat tidak hanya dengan hadir pada hari pemungutan suara saja, namun juga ikut aktif dalam penyusunan kebijakan yang mengarah pada keterlibatan masyarakat (ownership) dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bersama. Pemerintah perlu terus membuka kanal-kanal yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan karena keterlibatan masyarakat akan memberikan legitimasi lebih terhadap kebijakan tersebut. Selain itu perlu dukungan partai politik dengan memberikan pendidikan politik yang masif kepada masyarakat agar memiliki kecintaan pada bangsanya atau memiliki rasa keterikatan diri yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Penulis : Andryzha Caprio. Staf KPU Kabupaten Jember