Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Bimtek PKPU Nomor 4 Di Jakarta

Jember, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Jakarta

Dalam kegiatan tersebut KPU Jember Hadiri kegiatan yang di ikuti oleh Anggota Komisioner KPU Program dan Data Ahmad Hanafi, Div. Teknis Penyelenggraan KPU Jember Acmad Susanto, Kasubbag Teknis dan Hupmas Agus Zainur R dan Operator Silon Yosi Alamsjah

Divisi Teknis Penyelanggaraan KPu Jember menyampaikan pentingnya Bimtek PKPU Nomor 4 Yahun 2022, " Bimtek ini sangat penting karena berhubungan dengan teknis pendaftaran Peserta Politik Peserta Pemilu 2024, terutama untuk KPU Jember bisa melaksanakan tahapan Pefataran Pertai,"katanya. (Tekmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali