Berita Terkini

KPU Jember Selenggarakan Bimtek Pada Pgawai KPU Jember

Jember- Kamis (28/07/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan di Aula  KPU JEMBER dan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan KPU JEMBER. 

Dalam sambutannya Ketua KPU JEMBER, Muhammad Syai’in menyampaikan "Terselenggaranya Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan KPU RI dan tindak lanjut pembentukan helpdesk. Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU JEMBER harus memberikan pelayanan yang terbaik kalau bisa zero complain". 

Paparan bimtek ini terdiri atas dua materi yang disampaikan. Materi pertama dipandu oleh Anggota KPU JEMBER, Achmad Susanto. Sesi ini membahas mengenai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sesi selanjutnya oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Agus Zainur R. Ia membahas mengenai pengertian, fungsi, dan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimtek diakhiri dengan praktik penggunaan SIPOL di lingkungan KPU JEMBER yang dipandu oleh tim dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU JEMBER. (gio/Tekmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali