Berita Terkini

KPU Jember Sosialisasi PKPU No 6 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2022 pada Pemangku Kepentingan  di hotel dafam,kamis (23/11/22)

Pemangku kepentingan diantaranya Partai politik, Forkopimda, ormas, dan pemantau yang di pimpin langusung oleh plh ketua KPU Jember Andi Wasis di dampingi oleh Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto, dan Divisi Hukum dan Pengawasan Dessi Anggraeni

Sosialisasi PKPU No 6 tahun 2022 tersebut menjelaskan tentang penataan dan alokasi kursi untuk pemilu 2024, „“penataan dapil ini penting untuk setiap pemilu,karena di perlukan untuk pemetaan suara oleh peserta pemilu,“kata andi wasis dalam sambutannya

Selanjutnya acara di lanjutkan dengan penyamapaian materi oleh Divisi Teknis KPU Jember Achmad Susanto dengan menjelaskan prinsip-prinsip penataan dapil dan dilanjutkan penjelasan materi si dapil oleh kasubbag Tekkmas Agus Zainur r

Dalam hal ini KPU Jember mengusulkan 3 Rancangan dapil diantara Dapil Pemilu 2019 dengan 6 dapil Jember , dapil penggeseran kecamatan Sukowono yang awalnya di dapil 1 menjadi dapil 2, dan 7 dapil dengan memcah dapil kota. Menkanisme perancangan dapil tersebut menggunakan sistem Informasi Daerah Pemilihan (SiDapil)

Dari Rancangan tersebut diharapkan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan dalam penataan dapil 2024 agar dapil 2024 bisa lebih adil,proporsional dan efektif

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali