Opini

Peran Generasi Milenial dalam Partisipasi Pemilu

Jember -  Generasi milenial secara sederhana diartikan sebagai generasi Milenial yang terlahir mulai dari tahun 1980-an sampai pada akhir 1990-an. Berdasarkan riset The Urbans Millenials tahun 2017, di Indonesia sendiri jumlah 255 juta penduduk terdapat 81 juta yang merupakan generasi milenials pertama kalinya di tahun 2020 Indonesia mendapat fenomena bonus demografi memiliki jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada jumlah tidak produktif dan 50% dari usia produktif tersebut adalah generasi milenial. 

Pemilih Milenial yang akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Umum. Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilih yang mendapatkan hak pertama kali dalam mengikuti pesta demokrasi yaitu sudah berumur 17 tahun dan apabila sudah menikah (Undang -Undang, 2003).

Bagaimana seharusnya millenials berpartisipasi dalam politik? Dalam era demokrasi politik adalah segala hal yang menyangkut negara dan masyarakat selalu identik dengan politik. Politik demokrasi dan pemilu harus menjadikan dalam menentukan pemimpin untuk negara. Politik sebagai partisipasi aktif kita dalam menentukan arah bangsa. Kampanye mengatasnamakan generasi milenial, memperjuangkan serta memberikan ruang untuk generasi ini tampil sebagai aktor perubahan bangsa lebih terlihat hanya sebatas untuk meraup suara dari generasi yang jumlahnya 35% di Indonesia.

Pemilihan umum adalah suatu proses implementasi dari demokrasi dimana setiap warga negara mempunyai hak yang dalam menentukan calon pemimpin bagi mereka (Nasir, 2020), dimana terdapat kebebasan, keadilan dan kesetaraan pada setiap orang dalam bidang apapun. 

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 1 tentang Pemilihan Umum, pemilu merupakan fasilitas masyarakat yang berdaulat dalam melakukan pemilihan DPR, DPD, DPRD, dan presiden beserta wakilnya. Dalam pelaksanaan pemilu dilaksanakan dengan asas luber jurdil "langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil" dan didasarkan pada Pancasila serta UUD RI tahun 1945.

Pelaksanaan pemilu sebagai bentuk demokrasi yang ada di dalam suatu negara. Generasi milenial berperan untuk  mempengaruhi kebijakan dan hasil pemerintah melalui partisipasinya dalam pemilu sebagai bentuk implementasi di negara Indonesia dalam sistem demokrasi.

Jadi, seorang milenials yang cerdas harus bisa menentukan pilihannya secara rasional. Harus aktif dalam berbagai proses politik mulai aktif partisipasi dalam pemilu, partisipasi politik yang berkualitas diimbangi dengan pandangan politik yang terbuka sehingga tidak mudah terjebak pada konflik yang memecah belah

Dengan aktivitas generasi milenial yang dominan dalam menggunakan teknologi juga sangat memudahkan siapa saja memberikan input pada generasi ini melalui media social. Dilihat dari minat generasi ini tentu sudah terlihat siapa saja yang ingin mendapatkan manfaat dari besarnya jumlah generasi milenial termasuk dalam kepentingan politik mereka masing masing. Potensi milenial yang signifikan tentu tidak serta merta dengan mudah didapat, perlu pendekatan yang aktif, kreatif dan tentunya sesuai dengan dunia mereka yang update dengan teknologi.

Sebagai generasi milenial tentu harus tahu dalam teknologi dan media maka partisipasi politik yang ada harus diimbangi dengan perbanyak referensi yang ada dalam menentukan pilihan. Jangan terjebak hoax di era milenial dalam penggunaan medsos. Jangan sampai terjebak pada isu/berita palsu tanpa nyatanya. Harapan kedepannya tidak ada generasi millenial yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Generasi milenial harus cerdas dan aktif dalam menyalurkan hak pilihnya.  

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,574 kali