Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember, Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Jember Tahun 2024 Link Pengumuman : Klik disini,