Berita Terkini

Wujudkan Keterbukaan Informasi, KPU Jember Mantapkan SOP Pelayanan

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memantapkan kesiapan personelnya melalui simulasi pelayanan informasi publik yang digelar di Aula KPU Jember, Rabu, 04 Maret 2026. Acara ini merupakan langkah strategis pasca Rapat Pleno 02 Maret 2026 guna memastikan setiap pemohon informasi mendapatkan haknya secara optimal. Simulasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh seluruh elemen sekretariat, mulai dari Sekretaris hingga staf teknis.

Pelaksanaan simulasi ini dilatarbelakangi oleh semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik Aparatur Sipil Negara. Para petugas PPID secara detail mempraktikkan cara menerima tamu, memeriksa validitas permohonan, hingga menyampaikan informasi publik yang dibutuhkan dengan tepat waktu. KPU Jember percaya bahwa pelayanan yang responsif adalah kunci utama integritas lembaga.

Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, dalam arahannya menekankan bahwa pelayanan informasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas. Beliau meminta seluruh pegawai untuk benar-benar menguasai alur birokrasi yang telah ditetapkan dalam SOP. "Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tata cara yang benar sesuai prosedur," tutur Andi Wasis di sela-sela kegiatan.

Selain itu, Andi Wasis mengingatkan pentingnya jalur birokrasi formal dalam setiap permintaan data untuk menghindari penyalahgunaan informasi. Beliau menegaskan bahwa semua harus tercatat secara administratif di bawah naungan PPID. "Permohonan harus dilakukan dengan cara bersurat, melalui PPID yang bertanggung jawab dalam permohonan data tersebut," pungkasnya. Melalui peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan hambatan teknis yang sering terjadi dalam pelayanan informasi dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat mengakses data dengan prosedur yang jelas dan mudah. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali