Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL DAN KEGIATAN PEMBENTUKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI KABUPATEN JEMBER UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, dan Walikota dan wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pemetaan TPS untuk Pemilu tahun 2024 dijadwalkan mulai tanggal 5 s/d 11 Februari 2023 ; KPU Kabupaten Jember menyesuaikan jadwal penetapan hasil seleksi Pantarlih dari semula pada tanggal 5 Februari 2023 menjadi tanggal 11 Februari 2023; KPU Kabupaten Jember menyesuaikan nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan hasil pemetaan TPS yang sudah dilakukan; KPU Kabupaten Jember menyesuaikan jadwal pelantikan Pantarlih dari semula tanggal 6 Februari 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023; Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Pengumuman KLIK DISINI KPT KPU RI KLIK DISINI

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KABUPATEN JEMBER UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten  Jember Nomor 08/PP.04.1-BA/3509/2022 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum  Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Jember telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 6 Januari 2023  ; KPU Kabupaten Jember menetapkan Daftar Nama Calon Anggota PPS yang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa/Kelurahan di Kabupaten Jember  untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Seluruh masyarakat Kabupaten Jember diharapkan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Jember, sejak pengumuman ini diumumkan sampai dengan 14 Januari 2023 melalui email :helpdesk.kpujember@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jember Jalan Kalimantan No. 31 Jember di jam kerja, Pukul 08.00 – 16.00 WIB; KPU Kabupaten Jember mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus Tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Tes Wawancara, sesuai jadwal sebagaimana terlampir yang merupakan satu kesatuan dari pengumuman ini KPU Kabupaten Jember akan menetapkan nama 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing Desa/Kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPS di masing-masing Desa/Kelurahan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.   DAFTAR NAMA-NAMA CALON PPS KLIK DISINI

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PPS PEMILU 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember Nomor 01/PK.01-BA/3509/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Nama-nama yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir. 2. Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada : a. Hari/Tanggal b. Tempat c. Pakaian Catatan : Jumat, 6 Januari 2023 : GOR PKPSO Kaliwates, Jember : Atas keneja putih, bawah celana/rok warna gelap (bahan kain) dan bersepatu. : 1. Peserta seleksi tertulis hadir 30 menit sebelum seleksi dimulai, wajib membawa Id Card (Identitas diri) dan menunjukkan nomor peserta kepada petugas saat pelaksanaan registrasi. 2. Untuk jadwal pelaksanaan seleksi tertulis akan Diumumkan di website resmi dan media sosial KPU Kabupaten Jember. d. Apabila terdapat tanggapan atau masukan terhadap calon anggota PPS diatas, maka dapat disampaikan kepada kami mulai tanggal 3 Januari s/d 23 Januari 2023 melalui email :helpdesk.kpujember@gmail.com atau dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jember di alamat : Jl. Kalimantan No. 31 Jember dan kepada masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan dimaksud wajib menyertakan identitas diri. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diperhatikan dan dilaksanakan. PENGUMUMAN SEENGKAPNYA  KLIK DISINI

Populer

Belum ada data.