Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Sosialisasi Daring Penyusunan Perjanjian Bersama KPU Jawa Timur

Jember, September 2025 – Pada hari Kamis, 11 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diikuti secara virtual oleh Ketua dan Anggota KPU Jember, Sekretaris, serta seluruh Kepala Subbagian.

Fokus utama kegiatan adalah pembahasan mengenai penyusunan perjanjian di lingkungan KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap satuan kerja KPU mampu menyusun perjanjian yang sah secara hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi yang disampaikan mencakup kriteria perjanjian yang sah, meliputi syarat-syarat hukum, kecakapan pihak yang terlibat, dan kejelasan objek perjanjian. Peserta juga mendapat panduan teknis dalam penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari tahap persiapan hingga penandatanganan.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya konsistensi bentuk dan sistematika naskah kerja sama. Dengan adanya standar yang seragam, diharapkan setiap dokumen kerja sama yang disusun oleh KPU di seluruh tingkatan dapat memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Keterlibatan KPU Kabupaten Jember dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan memperkuat kapasitas kelembagaan. Dengan bekal pemahaman yang komprehensif tentang penyusunan perjanjian, KPU Jember semakin siap mengelola kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan secara efektif, transparan, dan profesional. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali