Berita Terkini

KPU Jember Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan transparan ini berlangsung di aula utama kantor KPU Kabupaten Jember yang beralamat di Jalan Kalimantan nomor 31, Sumbersari.

Tujuannya adalah untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan demokrasi inklusif. Pembaruan dan rekapitulasi data pemilih secara berkelanjutan menjadi aspek penting untuk menjamin bahwa daftar pemilih selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah mitra strategis dan pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Polres Jember, Kodim 0824, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jember. Kehadiran mereka tidak hanya memberi masukan, melainkan juga mengawasi dan memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan transparan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jember untuk Triwulan III tahun 2025 tercatat sebanyak 1.995.233 orang. Dari jumlah tersebut, 985.709 adalah pemilih laki-laki dan 1.009.524 pemilih perempuan. Data ini menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu dan perencanaan lebih lanjut.

Kegiatan berlangsung di aula utama kantor KPU Kabupaten Jember, fasilitas yang mampu menampung seluruh peserta dan mendukung kelancaran proses penghitungan data secara terbuka dan formal.

KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan ini pada Jumat, 3 Oktober 2025, menandai siklus pemutakhiran data pemilih triwulanan untuk menjaga kualitas dan keakuratan data.

Rapat ini menerapkan prinsip transparansi dengan melibatkan pemangku kepentingan eksternal sebagai pengawas. Seluruh proses rekapitulasi data dilakukan secara sistematis dan terbuka sehingga dapat dipantau sekaligus mendapatkan masukan demi penyempurnaan data. Langkah ini juga memperlihatkan komitmen KPU dalam melakukan tata kelola data pemilih yang profesional dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Jember semakin menegaskan perannya dalam mendukung proses demokrasi yang bermutu melalui pengelolaan data pemilih yang akurat dan terpercaya, menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang adil dan inklusif. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali