Satgas SPIP KPU Jember Tingkatkan Kapasitas Lewat Bimtek SPIP dan Zona Integritas Jawa Timur 2025
Jember, kab-jember.kpu.go.id – Senin, 03 November 2025. Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) KPU Jember telah melaksanakan koordinasi dan integrasi sebagai bagian dari penyelenggaraan SPIP melalui partisipasi aktif dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin, 3 November 2025, dan melibatkan seluruh anggota Satgas SPIP dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk perwakilan dari KPU Jember.
Bimtek ini membahas secara mendalam Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, serta strategi percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU. Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya pengendalian intern yang kuat dan berintegritas.
KPU Jember, yang baru saja menetapkan perubahan Satgas SPIP melalui Keputusan Nomor 47 Tahun 2025, menggunakan momentum ini untuk meningkatkan kapasitas teknis para anggota Satgas dalam menjalankan fungsi pengendalian intern serta mendukung langkah-langkah strategis pembangunan Zona Integritas. Diharapkan dengan penerapan SPIP yang optimal dan pembangunan ZI yang efektif, penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Jember akan semakin akuntabel dan berkualitas.
Bimtek ini juga menekankan bahwa SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas, bukan sekadar rutinitas administrasi. Langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas, termasuk pembentukan tim ZI dan mekanisme monitoring, menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di KPU.
Melalui koordinasi dan integrasi antar Satgas SPIP di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, KPU Jember berkomitmen untuk menjalankan sistem pengendalian intern yang efektif sebagai modal utama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu secara keseluruhan di daerahnya. (dwp)