Berita Terkini

Rapat Kegiatan Deklarasi Pakta Integritas KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah mengukuhkan komitmen kolektif dan institusionalnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dan khidmat dalam acara “Deklarasi Pakta Integritas” yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. 

Kegiatan yang bersifat strategis dan fundamental ini diikuti secara penuh oleh seluruh jajaran pimpinan KPU Jember, yang terdiri atas Ketua, Dessi Anggraeni, beserta para Anggota, Zeni Musafa dan Hendra Wahyudi, serta Sekretaris, Agus Zainur Rahmat. Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan merupakan cerminan nyata dari keseriusan dan kesiapan lembaga untuk menginternalisasikan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU Jember.

Materi kedua yang tidak kalah pentingnya adalah tentang “Penyusunan Daftar Risiko” yang juga disampaikan oleh tim dari BPKP Jawa Timur. Dalam sesi ini, seluruh peserta dibekali dengan pengetahuan teknis untuk melakukan identifikasi, pemetaan, analisis, dan mitigasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat mengancam integritas lembaga, baik yang bersifat internal seperti prosedur kerja yang lemah, maupun eksternal seperti intervensi dan godaan dari pihak luar. 

Seluruh sesi materi ini dimoderatori dengan apik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Jatim, Yulyani Dewi, sehingga alur diskusi menjadi terarah dan substansi materi dapat diserap secara optimal oleh seluruh peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Puncak dari seluruh rangkaian acara adalah dilaksanakannya Deklarasi Pakta Integritas secara serentak. Deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara sungguh-sungguh oleh seluruh pimpinan dan perwakilan KPU se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Jember.

Melalui ikrar yang dibacakan tersebut, KPU Jember beserta seluruh jajaran, baik struktural, fungsional, maupun staf, menyatakan ikrar dan komitmennya yang bulat untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat dan marwah lembaga, menolak secara tegas segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berdedikasi penuh untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Deklarasi ini bukanlah sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah kontrak sosial dan janji publik yang akan menjadi pedoman operasional dalam setiap tindakan, kebijakan, dan layanan yang diberikan KPU Jember, khususnya dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang. Dengan demikian, partisipasi dalam deklarasi ini menjadi langkah afirmatif dan korektif untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dimulai dari internal lembaga itu sendiri. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali