Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Jember

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Rabu, tanggal 02 Juli 2025, bertempat di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan  II Tahun 2025. Rapat yang berlangsung secara terbuka dan khidmat ini merupakan agenda rutin KPU Jember untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai wujud penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan partisipatif.

Rapat pleno ini dihadiri secara langsung oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Jember beserta jajarannya, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait yang menjadi mitra strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kehadiran mereka memberikan legitimasi dan kekuatan hukum atas seluruh keputusan yang ditetapkan dalam rapat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember yang bertugas mengawal jalannya rapat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang merupakan pemangku utama data kependudukan, sehingga koordinasi dan sinkronisasi data dapat dilakukan secara efektif.

Guna menciptakan rasa aman dan mendukung kelancaran proses demokrasi, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember dan Kepolisian Resor (Polres) Jember. Kehadiran TNI dan Polri menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember juga hadir memberikan kontribusi pemikirannya dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Yang tak kalah penting, kehadiran perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II Jember memastikan bahwa hak pilih warga binaan yang memenuhi persyaratan juga turut terakomodir dalam data pemilih, mencerminkan prinsip pemilu yang inklusif.

Setelah melalui proses pembahasan, pemaparan data, verifikasi, dan pengawasan yang mendalam dan komprehensif, Rapat Pleno Terbuka ini akhirnya menetapkan jumlah pemilih tetap untuk Kabupaten Jember pada Triwulan II Tahun 2025. KPU Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 1.977.540 (satu juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh) pemilih. Data tersebut terpilah menjadi 976.531 (sembilan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus tiga puluh satu) pemilih laki-laki dan 1.001.009 (satu juta satu ribu sembilan) pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 31 (tiga puluh satu) kecamatan dan 248 (dua ratus empat puluh delapan) desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Jember. Dengan ditetapkannya hasil rapat pleno ini, diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif menuju tahapan pemilu berikutnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jember. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali