Berita Terkini

KPU Kabupaten Jember Ikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Humas KPU RI

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU yang diselenggarakan secara daring oleh Humas KPU RI pada Rabu, 25 Juni 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sistem e-PPID KPU di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam sosialisasi ini, KPU Kabupaten Jember diwakili oleh Sekretaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, Siti Nur Indah selaku Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Jember. Turut hadir pula Operator/Admin e-PPID Sekretariat KPU Provinsi dan jajaran KPU se-Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. "Esensi Pelayanan Informasi Publik ialah tentang menyajikan informasi sesuai klasifikasinya, melayani pemohon informasi, memudahkan hak publik atas informasi, serta memastikan informasi yang disajikan dapat dipahami," ujar Reni Rinjani Pratiwi.

Melalui kegiatan ini, KPU berharap mampu memperkuat kualitas pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai data dan informasi terkait kepemiluan.

Dengan adanya penguatan peran PPID, KPU Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagai pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, akuntabel, dan berintegritas. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali