Koordinasi Teknis Persidangan, Sekretariat KPU Jember Perkuat Profesionalisme
Jember, kab-jember.kpu.go.id – Sekretariat KPU Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesiapan dan profesionalitas kerja dengan mengikuti kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025 ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, para pejabat manajerial dan fungsional, serta seluruh staf sekretariat KPU Jember. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman terkait aspek teknis dan prosedural dalam penanganan persidangan dan persoalan hukum kepemiluan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor: 2063/RT.02.1-ST/03/2025. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, yang menekankan pentingnya koordinasi, kesiapan dokumen, dan ketelitian dalam setiap tahapan yang berkaitan dengan proses persidangan.
Materi inti disampaikan oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yang memaparkan tentang alur analisis perkara, tata cara penyiapan dokumen persidangan, hingga langkah-langkah teknis yang perlu diperhatikan dalam menghadapi potensi sengketa kepemiluan. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman.
Sekretaris KPU Kabupaten Jember menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan internal. “Melalui pembinaan teknis ini, kami semakin memahami hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan dalam konteks persidangan. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk bekerja lebih rapi, cermat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jember semakin solid, sigap, dan profesional dalam menangani berbagai aspek teknis dan hukum kepemiluan. Pembinaan ini juga menjadi langkah konkret dalam menjaga mutu tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (dwp)