Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tindak Lanjut Penilaian SPI 2024

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Komitmen ini kembali ditegaskan melalui keikutsertaan KPU Jember dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal KPU RI sebagai tindak lanjut dari Penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI) Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 14 November 2025 ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat pemahaman terkait tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sosialisasi tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme pelaksanaan anggaran, kelengkapan administrasi keuangan, hingga tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akurat, transparan, dan akuntabel. Materi disampaikan oleh narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU dengan penekanan pada pentingnya ketelitian, kesesuaian prosedur, serta pencegahan potensi kesalahan administrasi keuangan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jember kembali meneguhkan komitmennya untuk mengelola setiap alokasi dan penggunaan anggaran secara tertib, taat aturan, dan bertanggung jawab. Sekretaris KPU Kabupaten Jember menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat membantu dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan keuangan lembaga. “Ini menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami agar terus bekerja sesuai ketentuan, menjaga transparansi, dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Jember mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik kerja sehari-hari, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang semakin baik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali