KPU Jember Tetapkan 2 Juta Lebih Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus mematangkan akurasi data pemilih guna menyongsong kontestasi demokrasi mendatang. Pada Senin, 8 Desember 2025, KPU Kabupaten Jember resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, yang berlokasi di Jalan Kalimantan No. 31, Kecamatan Sumbersari. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam menjaga transparansi dan validitas data penduduk yang memiliki hak pilih di wilayah Kabupaten Jember.
Rapat pleno ini tidak hanya dihadiri oleh internal KPU, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder strategis di Kabupaten Jember. Kehadiran para mitra kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat dan telah melalui proses verifikasi yang berlapis.
Beberapa instansi yang turut hadir antara lain perwakilan dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Bawaslu Kabupaten Jember, serta Dispendukcapil Kabupaten Jember. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Bakesbangpol Kabupaten Jember dan Lapas Kelas II Jember untuk memastikan hak pilih warga binaan juga terakomodasi dengan baik.
Dalam pemaparannya, KPU Jember menyampaikan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada penghujung tahun 2025 ini. Tercatat, jumlah total pemilih di Kabupaten Jember mencapai 2.024.068 jiwa.
Data tersebut terbagi menjadi dua kategori gender, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.001.126 orang, sedangkan pemilih Perempuan sebanyak 1.022.942 orang. Angka ini menunjukkan dinamika kependudukan yang terus dipantau secara berkala oleh KPU melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Proses PDPB ini bukan sekadar rutinitas administratif. Pihak KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat (MS) terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali.
"Pemutakhiran data ini adalah fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang adil, sehat, dan inklusif. Kami ingin menciptakan kualitas pemilu yang lebih baik di masa depan dengan memastikan tidak ada satu pun hak suara warga yang tercecer," ujar salah satu perwakilan KPU dalam rapat tersebut.
Dengan selesainya rekapitulasi Triwulan IV ini, KPU Jember berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa hak konstitusional mereka telah terlindungi dengan baik dalam sistem database kependudukan nasional. (dwp)