Umum

Perkuat Tata Kelola Lembaga, KPU Jember Ikuti Bimtek Penyelenggaraan SPI dan Zona Integritas

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus berupaya memperkokoh integritas dan akuntabilitas internalnya. Sebagai langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang bersih, KPU Jember mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 15 Desember 2025. Seluruh rangkaian acara diikuti oleh jajaran KPU Jember melalui Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember. Pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada payung hukum Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal di lingkungan penyelenggara pemilu.

Hadir secara langsung dalam agenda virtual tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Hukum dan Pengawasan, Zeni Musafa, didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Agus Zainur Rahmat. Selain itu, tampak hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Adi Setyawan, beserta staf terkait yang membidangi fungsi pengawasan dan administrasi hukum.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kolektif yang dimulai dari jajaran pimpinan hingga staf pelaksana.

Tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk membekali satuan kerja dengan pemahaman mendalam mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Melalui pemahaman yang lebih baik, KPU Jember diharapkan mampu meningkatkan level maturitas (kematangan) sistem pengawasan internalnya.

Selain itu, fokus bahasan juga mencakup teknis penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Penyusunan LKE yang akurat merupakan syarat mutlak bagi sebuah instansi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam keterangannya, pihak KPU Jember menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam bimtek ini adalah wujud nyata komitmen lembaga untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap proses penyelenggaraan pemilu di Jember didukung oleh sistem pengendalian yang kuat. Dengan pembangunan Zona Integritas, kami bertekad memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi," ungkap perwakilan KPU Jember dalam sela-sela kegiatan.

Melalui langkah percepatan ini, KPU Kabupaten Jember optimis dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam mengawal proses demokrasi di masa depan. (dwp)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali