Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, KPU Jember Ikuti Evaluasi Kinerja Anggaran 2025 Bersama KPU RI
Jember, kab-jember.kpu.go.id - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan lembaga yang transparan dan efisien. Pada pengujung tahun ini, KPU Jember berpartisipasi aktif dalam Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring (virtual) pada 30 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pusat, khususnya dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Kegiatan yang berpusat di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember ini dihadiri langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat. Beliau didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum, dan Logistik, Ibu Minati Mukminin, serta seluruh jajaran staf teknis di bidang pengelolaan keuangan.
Kehadiran unsur pimpinan sekretariat ini menunjukkan betapa krusialnya agenda evaluasi tersebut. Fokus utama dalam pertemuan virtual ini adalah membedah realisasi anggaran yang telah berjalan sepanjang tahun 2025, sekaligus membandingkannya dengan perencanaan awal yang telah disusun. Partisipasi aktif KPU Jember dalam forum nasional ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga setiap rupiah anggaran negara agar terserap secara tepat sasaran.
Ada dua sasaran utama yang ingin dicapai melalui rapat evaluasi ini. Pertama, untuk meningkatkan nilai kinerja anggaran secara agregat di lingkungan KPU melalui penilaian indikator kualitas pelaksanaan anggaran yang ketat. Kedua, untuk mendapatkan catatan perbaikan yang konstruktif dari KPU RI terhadap kendala-kendala administratif yang mungkin muncul di tingkat daerah.
Dengan adanya evaluasi yang mendalam, KPU Jember diharapkan mampu menyusun rekomendasi strategis untuk tahun anggaran 2026 mendatang. Hal ini mencakup perbaikan pola penyerapan, ketepatan waktu pelaporan, hingga efektivitas pengadaan logistik kepemiluan.
Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, menegaskan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran adalah cerminan dari profesionalisme lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, akuntabilitas keuangan adalah pondasi utama dalam meraih kepercayaan publik terhadap suksesnya penyelenggaraan kepemiluan.
"Evaluasi ini sangat penting agar kita tidak hanya sekadar menyerap anggaran, tetapi juga memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut memiliki dampak nyata terhadap kualitas pelayanan demokrasi di Kabupaten Jember. Kami berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan efisien," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Melalui bimbingan teknis dan evaluasi dari KPU RI ini, KPU Kabupaten Jember optimis dapat menutup tahun 2025 dengan rapor keuangan yang bersih dan akuntabel, sekaligus menyiapkan fondasi yang lebih kokoh untuk tantangan anggaran di masa depan. (dwp)