Wujudkan ASN Taat Pajak, Sekretariat KPU Jember Gelar Bimtek Pelaporan SPT Tahunan
Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban kenegaraan dan penguatan integritas aparatur sipil, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jember.
Agenda ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU Jember untuk memperbarui serta mendalami pemahaman mengenai sistem perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh staf memiliki kecakapan dalam menggunakan instrumen pelaporan pajak digital secara mandiri dan akurat.
Kegiatan bimbingan teknis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh jajaran Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yang turut mengawasi jalannya proses pengisian dan pelaporan.
Partisipasi aktif terlihat dari seluruh elemen sekretariat, mulai dari staf PNS hingga PPNPN. Kehadiran para pimpinan struktural dalam mendampingi stafnya menegaskan bahwa kepatuhan administratif bukan sekadar formalitas, melainkan prioritas utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu yang bernaung di bawah lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Fokus utama dari Bimtek ini adalah memberikan panduan praktis mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Mengingat adanya integrasi sistem perpajakan yang semakin digital, pendampingan ini sangat diperlukan untuk menghindari kendala teknis, seperti kegagalan login sistem atau kesalahan input data nominal yang dapat berakibat pada ketidaksesuaian pelaporan.
Dengan adanya bimbingan yang terarah, KPU Kabupaten Jember memastikan bahwa seluruh pelaporan pajak pegawainya dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko administratif yang dapat berdampak pada kinerja individu maupun lembaga.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Bapak Agus Zainur Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. Tertib administrasi perpajakan adalah cerminan dari tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Sebagai bagian dari instansi negara, kita harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Dengan tertib melaporkan SPT, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa serta menjaga marwah KPU sebagai lembaga yang memiliki integritas tinggi, tidak hanya dalam urusan kepemiluan tetapi juga dalam urusan administratif negara," ungkapnya.
Melalui Bimtek ini, KPU Kabupaten Jember berharap seluruh pegawainya dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan benar, sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang modern dan tertib hukum. (dwp)