Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik, KPU Jember Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR! Bersama KPU Jawa Timur

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan melayani. Sebagai langkah nyata, KPU Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) terkait sistem pengaduan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berpusat pada dua instrumen vital pengawasan: Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Bertempat di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, agenda ini diikuti langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Zeni Musafa. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan, beserta jajaran staf pelaksana. Kehadiran tim KPU Jember ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 17/PW.02-Und/35/2/2026 yang mewajibkan partisipasi aktif divisi terkait di tingkat Kabupaten/Kota.

Acara dibuka dengan pengarahan dari Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, yang menekankan urgensi pengelolaan pengaduan yang profesional. Puncak agenda diisi dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber dari Inspektorat KPU RI. Dalam sesi tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme teknis, alur penanganan, hingga SOP pelaporan yang baku agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Bagi KPU Kabupaten Jember, sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pemahaman teknis dengan regulasi pusat. KPU Jember siap mengimplementasikan seluruh materi yang didapat guna memperkokoh sistem pengawasan internal dan eksternal. Dengan optimalisasi WBS dan SP4N-LAPOR!, KPU Jember memastikan setiap aspirasi dan laporan masyarakat akan tertangani dengan prosedur yang transparan, demi menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di mata publik. (dwp)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 126 kali