Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Jember Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan IKU 2025-2029
Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT). Agenda strategis ini membahas dua hal krusial, yakni Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta perumusan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk periode 2025-2029.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 27 Januari 2026. Jajaran KPU Kabupaten Jember mengikuti jalannya diskusi secara intensif dari Ruang Media Center Kantor KPU setempat. Forum ini digelar sebagai respons atas penetapan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU. Tujuannya adalah memastikan adanya sinkronisasi antara perencanaan kinerja lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM).
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, bersama Anggota KPU Divisi Program, Data & Informasi, Feri Agus Rudianto, serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Zeni Musafa. Dukungan penuh dari jajaran kesekretariatan juga terlihat dengan kehadiran Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Agus Zainur Rahmat. Turut mendampingi pula para Kepala Subbagian (Kasubbag), yang terdiri dari Joko Nugroho (Perencanaan, Data, dan Informasi), Siti Nur Indah (Parmas, SDM, dan Sosdiklih), Minati Mukminin (Keuangan, Umum, dan Logistik), serta Adi Setyawan (Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum).
Dalam forum yang menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB ini, pembahasan mengerucut pada pentingnya penyelarasan kinerja perencanaan. Materi teknis meliputi tata cara reviu laporan kinerja, analisis capaian kinerja organisasi, hingga evaluasi realisasi anggaran yang dibandingkan dengan target tahun sebelumnya. Hal ini dinilai vital agar penjabaran (cascading) kinerja dari pusat dapat diturunkan secara presisi hingga ke satuan kerja di tingkat kabupaten/kota.
Melalui partisipasi dalam FDT ini, KPU Kabupaten Jember berkomitmen untuk menyusun dokumen perencanaan dan laporan kinerja yang berkualitas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme lembaga dalam melayani publik, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan melalui indikator kinerja yang terukur selama lima tahun ke depan. (dwp)