Jamin Akurasi Hak Pilih, KPU dan Bawaslu Jember Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan
Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih di wilayahnya. Pada Senin, 2 Februari 2026, KPU Jember kembali melaksanakan agenda rutin Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir meski tidak dalam masa tahapan pemilu aktif.
Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jember tersebut menjadi wadah krusial untuk memelihara sekaligus mengevaluasi data pemilih secara terus-menerus. Hal ini dilakukan demi menghindari potensi masalah administratif pada pemilihan mendatang, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, atau penduduk yang berpindah domisili namun masih tercatat di data lama.
Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Jember Divisi Program, Data, dan Informasi, Bapak Feri Agus Rudianto, dengan didampingi oleh jajaran staf teknis terkait. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, KPU Jember turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Jember dalam forum tersebut.
Hadir mewakili pihak pengawas adalah Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Ibu Wiwin Riza Kurnia. Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini berfungsi untuk memberikan masukan, pengawasan, serta memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data yang berasal dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan terbaru. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut atas temuan dan masukan terkait pergerakan data kependudukan yang dinamis di Kabupaten Jember.
Tim data melakukan penyisiran terhadap warga yang baru memasuki usia pilih (pemilih pemula), pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih, hingga penghapusan data warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Sinergi antara KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas diharapkan mampu menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan minim kekeliruan.
Bapak Feri Agus Rudianto dalam arahannya menekankan bahwa data pemilih adalah jantung dari pelaksanaan demokrasi. Tanpa data yang akurat, keadilan dalam pemilihan sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, pemutakhiran secara berkala ini merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat Jember.
"Kami ingin setiap warga Jember yang telah memenuhi syarat secara hukum dapat terjamin hak pilihnya. Sinkronisasi bersama Bawaslu ini adalah upaya kami untuk mewujudkan daftar pemilih yang benar-benar bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. (dwp)