Pengumuman/SE

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASICALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN JEMBER TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember telah melaksanakan
tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia
Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal
3 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Jember.
2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2024 adalah 2156 (dua ribu serratus lima puluh enam) orang yang
dinyatakan Memenuhi Syarat dan 0 (nol) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,
sebagaimana data terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember
mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi
Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan
Suara pada :
Hari, Tanggal : Jum’at, 17 Mei 2024
Tempat : Gedung Olah Raga (GOR) PKPSO Jember, Jalan Nusantara, Kaliwates
Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Pukul : Gelombang I (kesatu) pukul : 07.30 s/d 11.00 WIB
Gelombang II (kedua) pukul : 13.00 s/d 16.00 WIB
Pakaian : Atas Kemeja putih, Bawah celana/rok warna gelap (bahan kain)
dan bersepatu.
Catatan : Pembagian gelombang sebagaimana terlampir.
4. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib
membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
b. Kartu Pendaftaran
c. Alat Tulis (Pensil 2b, Ballpoin dan Alas Tulis)
5. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember membuka tanggapan dan masukan bagi
masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei
2024 sampai dengan 20 Mei 2024.
6. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan
masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Jember.
Alamat : Jl. Kalimantan No. 31 Jember
Kontak : Siti Nur Indah (082230654265)
Vikila Diyah Arita (0895350126772
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Info Selengkapnya KLIK DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 663 kali