Jelang Penetapan DPT; KPU Kabupaten Jember Lakukan Rapat Koordinasi Bersama 31 PPK Divisi Data
Jember - KPU Kabupaten Jember melakukan rapat koordinasi bersama 31 PPK Divisi Data untuk persiapan penetpan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu 14//06/2023 pukul 13.30 WIB bertempat Aula KPU Kabupaten Jember.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ahmad Hanafi, anggota KPU Jember divisi Data didampingi oleh Kasubbag Data dan Program, beserta staff
Dalam Sambutannya, Ahmad hanafi menyampaikan bahwa Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) Akhir pada pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Jember, diselenggarakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Oleh sebab itu, Menurut Hanafi Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah dimutakhirkan dan dilakukan analisis kegandaan serta meminta catatan dan masukan ke stakeholder sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ahmad Hanafi Hanafi juga menjelaskan bahwa rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat kecamatan berbeda dengan rekap ditingkat kabupaten.
"Rekap DPSHP Akhir ditingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) tidak sama dengan jumlah DPT yg ditetapkan tingkat KPU Kabupaten/Kota, mengingat terdapat tahapan analisa ganda yang dilaksanakan setelah penetapan DPSHPA ditingkat kecamatan sebelum Penetapan DPT ditingkat kabupaten/kota," ujarnya.