Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Acara Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur 


KPU RI beserta hierakis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten per tanggal 13 November 2022 melakukan persiapan Pemilu tahun 2024 mulai dari pendaftaran partai politik sampai dengan persiapan SIAKBA. Dalam hal ini untuk mengimplementasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Jawa Timur mengadakan Rapat Korrdinasi Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 bersama dengan 38 KPU Kabupten/Kota lainnya yang diadakan di Surabaya. 


Berlandaskan pada landasan ideologis negara Indonesia (civil law country), KPU Provinsi Jawa Timur menggalakkan dasar pelaksanaan pemilu tahun 2024 melalui pembahasan mendetail PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yaitu tentang tata kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu serta pengenalan aplikasi SIAKBA yang dikaitkan dengan pelaksanaannya untuk memperkokoh pondasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang berlandaskan hukum tetap sesuai dengan kompetensinya.

 
Dalam hal ini KPU kabupaten Jember mengikuti acara tersebut dengan seksama sebagai kewajiban dan wewenang KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Jember Andi Wasis, A. Md., Achmad Susanto, ST., Kasubag Hukum dan SDM Siti Nur Indah, S.H. 
Salah Satu Komisioner Andi Wasis, A. Md. Mengatakan bahwa “dalam acara ini kami mempersiapkan SIAKBA dan Kerja Badan Adhoc di Kabupaten Jember dengan tidak lepas dari regulasi yang diatur secara terpusat dari KPU Provinsi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 132 kali