
KPU Jember Ikuti Rekapitulasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi
Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi, Acara bertempat di Kabupaten Malang, dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang.
Dalam acara tersebut KPU Jember dihadiri oleh Keta KPU Jember Muhammad Syai'in, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Dessi Angraeni, Kasubbag Teknis dan Hupmas Agus Zainur R, dan Operator Sipol Yosi Alamsyah
Dalam kesemptan ini Ketua KPU Jember membacakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di kabupaten Jember
Ketua KPU Jember menyampaikan bahwa Rekapitulasi tersebut dilakukan setelah KPU Kabupaten Kota melakukan Submit dan penandatangan BA di tingkat Kabupaten/kota
"KPU Kabupaten Kota setelah melakukan Submit dan penandatangan BA di tingkat Kabupaten/kota maka selajutnya dilakukan proses Rekapitulasi di tingkat Provinsi seperti yang kita lakukansekrang ini,"katanya
Usai rekapitulasi di tingkat provinsi ini, selanjutnya KPU Jatim menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik kepada KPU melalui Sipol pada hari ini pula.(Tekmas/kpujatim)