Berita Terkini

KPU Jember Ikuti Uji Coba Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc

 

(SIAKBA) Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc merupakan inovasi dari KPU RI untuk mempermudah proses administarsi berupa entery data dan dokumen pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc berupa website yang dapat diakses untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi, Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS, PPLN).

Tujuan general dari adanya SIAKBA adalah dilandaskan pada Keputusan KPU RI Nomor 438 tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk  efesiensi waktu, pemanfaatan teknologi dan kebutuhan terhadap digitalisasi pemerintahan. 

Dalam proses pelaksanaannya KPU RI secara hierarkis menginfromasikan konsolidasi SIAKBA ke KPU Provinsi lalu ke KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten Jember per hari Selasa, 8 November 2022 pukul 16.30 Wib Komisi Pemilihan Umum Jember mengikuti Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang diselenggarakan oleh KPU RI.

Kegiatan ini berlanjut sampai dengan hari Rabu, 09 November 2022 Pukul 08.30 Wib sampai dengan selesai.

Pelaksanaan uji coba beban SIAKBA ini di ruang Media Center KPU Kabupaten Jember yang beralamatkan di Jl. Kalimantan No. 31, Sumbersari, Krajan Timur, Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68121. Uji Coba Beban SIAKBA ini diikuti oleh Komisioner Devisi Hukmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM, staff hukum dan beberapa operator SIAKBA. 

Dilakukannya Uji Coba Beban SIAKBA ini untuk antisipasi terjadinya server down akibat banyaknya pendaftar yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022. Dengan input data sebanyak-banyaknya untuk menguji kekuatan website SIAKBA dalam kurun waktu tertentu sesuai infromasi terpusat yang dapat diakses di https://siakba.kpu.go.id/ maupun di KPU RI.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 129 kali