Berita Terkini

KPU Jember Lakukan Bimtek Persiapan Verfak Tahap II Dukungan Calon Anggota DPD Untuk Pemilu 2024

Jember - Dalam rangka melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II, KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar secara daring dan diikuti oleh PPK dan PPS se-Kabupaten Jember, pada Selasa (28/03/2023)

Anggota KPU Jember, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait dengan kegiatan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD. Anggota PPK harus faham terkait dengan regulasi, selain itu juga tugas dan tujuan verfak ini adalah untuk mengetahui kebenaran dari dukungan bakal calon DPD di tahap yang kedua.

Ahmad Susanto juga menekannkan pada PPK jika dalam setiap kegiatan tahapan Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II ini, harus dibuat krnologinya, sehingga ketika ada persoalan dikemudian hari terkait dengan sengketa, pelanggaran administrasi dan lannya bisa diselsaikan dengan bukti rekaman kronologi kejadian.

Lebih Lanjut, Ahmad Susanto mengatakan jika yang akan melakukan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tahap II ini adalah PPS seperti pada tahap I, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing desa/kelurahan.

Adapun Verifikasi Faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara. Verifikasi Faktual calon DPD dapat dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal sesuai dengan alamat atau dikumpulkan oleh LO tempat lain yang disepakati, bila hal tersebut telah dilakukan dan belum ketemu tersampel maka verifikasi bisa dilaksanakan dengan sarana teknologi informasi melalui video konfrensi atau melalui rekaman video.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali