
KPU Jember Lantik 155 PPK Pemilu 2024
Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember resmi melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk 31 kecamatan yang terdiri atas 155 orang, pada (4/1/2023). Pelantikan itu juga serentak dilaksanakan oleh KPU kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, anggota PPK secara resmi telah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mulai hari ini. Selain itu, anggota PPK diberi bimbingan teknis oleh beberapa stakeholder di Jember. Di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Kodim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dan dari kepolisian. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman utuh kepada mereka yang baru bertugas.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, anggota PPK pada periode ini menjabat selama 15 bulan, terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Pihaknya berharap agar mereka selalu menjaga netralitas dan integritas penyelenggara pemilu. “Menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan juga penting dan vital, maka harus sangat berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Selain itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai‘in menegaskan, tugas PPK dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 cukup berat. Mereka menjadi elemen penting yang menentukan berjalannya pemilu dengan lancar.
“Pemilu 2024 ini hampir sama seperti Pemilu 2019 dengan memilih 5 surat suara. Ini pekerjaan sangat berat, maka pesan saya pada PPK yang terpilih ini agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas di tingkat kecamatan,” ulasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jember Andi Wasis meminta semua anggota PPK yang telah dilantik untuk mempersiapkan dirinya dengan baik. Sebab, ada kemungkinan mereka akan menghadapi dua kali tahapan pemilu di tahun 2024 nanti. “Jadi, ada kemungkinan mereka di perpanjang nanti, karena di tahun 2024 ada dua kali tahapan pemilu,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, dia juga menyinggung lima pemain cadangan yang dipersiapkan untuk pergantian antarwaktu (PAW). Menurutnya, mereka diperbolehkan menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di desa. “Kalau misal nanti ada PPK yang akan di-PAW, mereka bisa langsung naik,” pungkasnya.