
KPU Jember Melakukan Rapat Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Proses Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (DAPIL)
KPU, Jember – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) sebagai upaya untuk memantapkan berjalannya Pemilu Tahun 2024. Agenda rakor kali ini mengenai Pelaksanaan Proses Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil), diadakan di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah selama tiga hari.
Achmad Susanto selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Zainur Rahmat selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Yosi Alamjah hadir dalam acara kegiatan yang dilaksanakan mulai 14 November 2022 sebagai perwakilan dari KPU Jember.
Salah satu perihal yang disampaikan adalah Jadwal dan Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. KPU Jember diharapkan dapat mengakomodir masukan dari masyarakat, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai pertimbangan dalam proses penyusunan Perencanaan dan Penataan Dapil dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunannya, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, terintegritas wilayah, dan berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesif, dan berkesinambungan sehingga masyarakat dan peserta Pemilu Tahun 2024 nanti akan mengerti calon pemimpin di wilayah pemilihannya.