
KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Setelah melalui tahapan Uji Coba Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, KPU Provinsi Jawa Timur atas Kewenangan KPU RI mengadakan bimbingan teknis mengenai pembentukan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara.
Dalam kegiatan ini KPU Jember mengikuti arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang teknis pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 18 November 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Surabaya. Tentunya tidak lepas dari PKPU No. 8 tahun 2022 Tentang Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu.
Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh komisioner KPU Jember Devisi Hukum dan Pengawasan Ibu Dessi Anggraeni, S.H. dan Kasubag Hukum dan SDM Siti Nur Indah, S.H. beliau mengatakan bahwa
"teknis pelaksaanaan PPK dan PPS ini harus kita pahami dan aplikasikan sesuai dengan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi guna kelancaran Pemilu 2024"
Selain juga kewajiban dari KPU RI dan KPU Provinsi, bimbingan teknis ini juga hak dari KPU Kabupaten/Kota untuk satu linier dengan maksud dan tujuan KPU RI dalam pemilu 2024.