Berita Terkini

KPU Jember Tandatangani Berita Acara Anggaran Pilkada 2024

Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sepakat untuk mengalokasikan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mencapai Rp103 miliar.

KPU Jember melakukan penandatanganan berita acara anggaran pilkada 2024 bersama Bupati Jember Hendy Siswanto di Pendapa Wahyawibawagraha Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

"Anggaran sebesar Rp103 miliar dialokasikan untuk persiapan tahun 2023 hingga pelaksanaan pilkada pada tahun 2024 karena pencairannya dilakukan dua kali tahapan," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin di Jember.

Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lanjut dia, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pilkada mulai tahun 2023 dengan kuota sebesar 40 persen dari keseluruhan anggaran pilkada yang diajukan.

"Kami mengajukan sebesar Rp103 miliar untuk pilkada, sehingga tahun ini bisa dianggarkan dalam Perubahan APBD 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp41 miliar," tuturnya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan Pemkab Jember siap untuk mengikuti instruksi dari Kemendagri bahwa harus menyiapkan terlebih dahulu anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sudah ditentukan.

"Kami tentu siap untuk menyiapkan anggaran yang sudah diinstruksikan oleh Kemendagri sebanyak 40 persen dan kalau perlu 50 persen kami bisa siapkan sekarang," katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 747 kali