KPU Jember Terima Pengajuan Bacaleg Partai PDI Perjuangan
Jember - Di Hari ke sebelas dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten, KPU Jember menerima kedatangan partai PDI Perjuangan untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacalon anggota DPRD Jember untuk Pemilu tahun 2024
kedatangan rombongan PDI Perjuangan tersebut disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Jember serta sekertaris dan Ka Subbag Keseketariatan KPU Kabupaten Jember pada Kamis (11/05/2023)
PDI Perjuangan Jember yang diwakili Sekertaris partai mengatakan maksud kedatangannya ke KPU adalah untuk mendaftarkan 50 orang bakal calon anggota DPRD Jember untuk mengikuti kontestasi Pileg tahun 2024
"Kami datang untuk mendaftarkan 50 anggota kami memperebutkan kursi di DPRD Jember, Insyaallah berkas Bacaleg kami sudah lengkap semuanya," katanya.
Sementara itu Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan bahwa untuk tahapan pendaftaran bacaleg ini KPU hanya akan memastikan kelengkapan persyaratan yang ada di B.B pendaftaran untuk proses verfikasi administrasinya akan dilaksankan mulai 15 Mei sampai 26 Juni.
"Artinya Kami pada tahapan pendaftaran ini hanya memastika kelengkapan berkas yang ada di B.B pendaftaran di Silon untuk keabsahan dan kesesuaian berkas akan dilakukan pada proses verifikasi administrasi di tanggal 15 Mei sampai 26 Juni Mendatang" Pungkasnya.