KPU Kabupaten Jember Laksanakan rapat koordinasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran badan AdHoc Pemilu tahun 2024,
Jember - KPU Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan umum tahun 2024, Kegiatan tersebut digelar di ruang aula bawah KPU Kabupaten Jember, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jember, Sekretaris, beserta jajaran sekretariat KPU kabupaten Jember dan diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Jember
Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in saat membuka kegiatan rakor mengatakan tujuan dari kegiatan ini agar setiap PPK mempunyai pemahaman yang sama terkait pertanggungjawaban anggaran di badan penyelenggara pemilu ad hoc. Sehingga penyerapan dan penggunaan anggaran yang diterima badan AdHoc dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Muhammad Syai'in juga menekankan kembali untuk selalu tertib pelaporan. Laporan SPJ harus lengkap dan sesuai aturan pelaporan serta dilaporkan sesuai waktu yang telah ditetapkan agar tidak ada keterlambatan anggaran karena laporan SPJ yang tidak lengkap
Sementara itu PLT Sekertaris KPU Kabupaten Jember Agus Zainur Rahmat melaporkan Hasil asistensi dan verifikasi pertanggungjawaban dana tahapan pemilu 2024 pada badan Adhoc di Kabupaten Jember, dimana hingga hari ini laporan keuangan dan SPJ seluruh PPK se Kabupaten Jember masih terlasana dengan baik .