
KPU kabupaten Jember Menghadiri kegiatan rapat evaluasi penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan serentak tahun 2024 di MK
Sidoarjo- KPU kabupaten Jember Menghadiri kegiatan rapat evaluasi penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota dan walikota tahun 2024 di Mahkamah konstitusi pada Kamis 07 Maret 2024. kegiatan rapat evaluasi ini dihadiri langsung anggota KPU RI Ifa Rosita, Anggota KPU Jatim, sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Jatim dengan peserta Div Hukum dan pengawasan, div Teknis penyelenggaraan pemilu serta kasubag Teknis dan Hukum seluruh kabupaten se Jawa Timur. Rakor yang dilaksanakan di aula KPU kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 7 sd 9 Maret 2025, pada kegiatan yg dibuka scr langsung oleh Ifa Rosita ini, diharapkan seluruh peserta dapat melakukan evaluasi atas perselisihan hasil yang terjadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota se-Jawa Timur sehingga tersusun rekomendasi terhadap regulasi pada pemilihan yang akan datang berdasarkan dari pengalaman pelaksanaan pemilihan tahun 2024.