
KPU Kabupaten Jember, Salurkan Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Dua Orang Pantarlih di Kecamatan Ledokombo
Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyerahkan santunan kecelakaan kerja untuk dua orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang berada di Desa Slateng dan Suren kecamatan Ledokombo, pada Selasa (28/06/2023).
Santunan berupa uang tunai tersebut, diserahkan langsung oleh anggota KPU Jember, Andi Wasis, diampingi PLT Sekertaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Jember, Siti Nur Indah.
Dalam keterangannya, Anggota KPU Jember, Andi Wasis mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian KPU terhadap badan AdHoc yang dalam menjalankan tugasnya mengalami musibah atau kecelakaan kerja.
"Santuanan ini diberikan kepada dua orang petugas Pantarlih kami yang sewaktu menjalankan tugasnya kemarin mengalami kecelakaan, ini adalah bentuk kepedulian kami kepada jajaran kami dibawah yang telah bekerja keras dalam mensukseskan penyelenggaran pemilu 2024" trangnya
Lebih lanjut, Andi Wasis mengatakan jika dalam menjalankan tahapan pemilu 2024, penyelenggara memiliki resiko kecelakan kerja yang cukup besar mengingat padatnya tahapan dan banyaknya beben kerja yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu
Oleh Sebab itu KPU telah menyiapkan santunan bagi para badan AdHoc penyelenggara pemilu yang kemungkinan akan mengalami musibah/kecelakaan kerja saat menjalankan tuganya.
"Kita tau tahapan pemilu itu pekerjaan yang cukup padat dan melelahkan, oleh sebeb itu kita sudah perhitungkan untuk adanya anggaran santuanan kecelakaan kerja jika sewaktu waktu ada penyelenggara kita yang mengalami musibah/kecelakaan saat melaksanakan tuga, meski Saya berharap semua penyelenggaran Badan AdhHoc kita selalu sehat dan tidak terjadi sesuatu apapun demi mensukseskan penyelengaraan pemilu 2024" Pungkasnya.