Berita Terkini

KPU Kabupaten Jember Tandatangani Nota Kerjasama Dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember

Jember -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, untuk menyukseskan gelaran Pemilu tahun 2024.

Proses pendantanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, didampingi anggota KPU Jember divisi Hukum, Dessi Anggraeni dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Poltik Universitas Jember, Dr. Djoko Poernomo M.Si yang dilaksanakan di ruang Aula lantai 2 Gedung Dekanat Fisip Unej, (20/03/2023). 

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, dalam keterangnnya mengatkan bahwa, secara garis besar,  Perjanjian kerjasama antara KPU Jember dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember, merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah dilakukan KPU RI dengan Universitas Jember yang berisikan tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi.

"Perjanjian kerjasama ini adalah tindak lanjut dari MoU yang dilakukan KPU dengan Unej beberapa waktu yang lalu, dan hari ini kita realisasikan dengan bentuk penandatanganan kerjasama, antara KPU Jember dan Fisip Unej. Dimana secara garis besar isi perjanjian kerjasama ini untuk menyukseskan Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Jember" Kata Muhammad Syai'in.

Muhamnad Syai'in juga menerangkan bahwa jalinan kerja sama dengan kampus sangat penting, Karena selain untuk mitra dalam sosialisasi dan pendidikan demokrasi, juga karena menjelang pemilu KPU menjadi sentral konflik kepentingan, dimana hal tersebut perlu adanya pendampingan dari tenaga ahli yang dimiliki oleh Universitas Jember guna untuk meminimalisir konflik tersebut.

"Peran Kampus dan mahasiswa sangat penting dalam pemilu, dan KPU sangat perlu support dan dukungan dari Kampus itu, oleh sebab itu langkah-langkah yang tepat untuk menyukseskan Pemilu 2024, sudah kita tuangkan dalam perjanian kerjasama ini" ungkapnya.

Lebih lanjut, Muhammad Syai'in menuturkan bahwa KPU juga memerlukan data pendukung dari Kampus untuk mengidentifikasi mahasiswa sesuai asal daerah mereka agar KPU dapat dengan mudah menyingkronkan data tersebut agar pendistribusian surat suara sesuai.

"Kami memerlukan data mahasiswa sesuai dengan daerahnya, agar kami dapat memfasilitasi hak suara mereka, sehingga kami dapat memdistribusikan surat suara secara tepat di masing-masing TPS,” katanya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Jember,  Dr Poernomo M.Si, mengatakan,  perlunya sinergi yang saling menguntungkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam pemilu nanti. 

“Banyak wahana yang bisa dimanfaatkan semisal Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Kuliah Kerja Nyata mahasiswa dan program penelitian dan pengabdian dosen. Paling tidak KPU RI bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk mensosialisasikan dan mengawasi banyak hal tentang Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali