Pengumuman/SE

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH JEMBER DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Jember Nomor : 72/PL.01.3-BA/3509/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:

  1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022
  2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Jember atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
  3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
  1. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
  2. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
  1. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
  1. diantar langsung ke Kantor KPU Jember , Jl. KALIMANTAN 31 JEMBER, pada tanggal 23 Novemver S/d 6 Desember 2022, pukul08.00 - 16.00 WIB waktu setempat atau
  2. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.

Info lebih lanjut KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 481 kali