Opini

PENTINGNYA PARTISIPASI DALAM PEMILU

Dalam negara yang menganut sistem Demokrasi, tentunya pemilu merupakan perwujudan yang nyata dalam memberikan sarana bagi rakyatnya untuk menyatakan kedaulatan terhadap negaranya serta sarana untuk menyalurkan aspirasi secara efektif dan ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Secara sederhana Pemilihan Umum (PEMILU) dapat diartikan sebagai sarana bagi masyarakat dalam memberikan suaranya melewati Voting secara langsung untuk menentukan perwakilan mereka dalam lembaga-lembaga perwakilan Legislafif (DPR¸DPD dan DPRD) dan Eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota) yang diselenggarakan dengan Asas LUBER “ Langsung, Umum Bebas dan Rahasia” serta JURDIL “Jujur dan Adil”

Dalam sejarah di Indonesia munculnya gagasan Sistem Demokrasi sebagai sistem pemerintahan tentunya tidaklah semudah membalikan telapak tangan, ada beberapa pertimbangan yang salah satunya adalah menginginkan Kedaulatan tertinggi berada di tangan Rakyat dengan alasan negara ini diperjuangakan oleh rakyat sampai mencapai Kemerdekaan.

Seperti dalam penyederhanaan arti bahwa Demokrasi adalah Kedauatan dari Rakyat, Oleh Rakyat Untuk Rakyat, tentunya dalam hal ini Rakyat memiliki peran yang sangat penting dalam sistem Demokrasi

Bagaimana Dengan Pemilu? Apakah Rakyat juga memiliki Peran yang Sangat Penting? Pertanyaan tersebut juga memiliki jawaban yang sangat penting bahwasannya Pemilu merupakan tonggak utama dari sebuah Demokrasi tentunya Rakyat juga memiliki peran yang sangat penting dalam sebuah pemilu, keikutsertaan Rakyat dalam dalam sebuah pemilu merupakan salah satu tolak ukur dari keberhasilan sebuah pemilu. Secara tidak langsung ketika rakyat  ikut serta dalam sebuah pemilu, hal tersebut dapat diartikan bahwa Rakyat sudah mulai sadar bahwa pemilu merupakan bagian penting dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini.

Sejak Pasca Reformasi Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum mengalami Naik Turun, pada tahun 1999 tingkat partisipasi secara nasional tingkat kehadiran mencapai 95,1 %, sedangkan pada tahun 2004 mengalami penurunan yang sangat drastis dengan tingkat partisipasi masyarakat 84,1 %, di tahun 2009 tingkat partisipasi masyarakat semakin memprihatinkan dengan tingkat pastisipasi 70,9 % , dan pada tahun 2014 tingkat partisipasi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya meskipun hanya sedikit dengan angka 75,2 % tingkat Partisipasi.

Naik Turunnya Tingkat Partisipasi bukan hanya disebabkan oleh Penyelenggara Pemilu dalam melakukakan Sosialisasi Pemilu tetapi ada faktor lain seperti rendahnya Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu sebagai jalan Demokrasi, bahkan faktor kekecewaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang kadang kala tidak sesuai dengan janji-janji peserta politik ketika berkampanye.

Pada penyelenggaran Pemilu serentak Tahun 2019 ini tantangan penyelenggara pemilu dalam meningkatkan Tingkat Partisipasi masyarakat sangatlah berat karena semakin kompleknya penyelenggaraan pemilu dengan di hadapkannya 5 jenis surat suara secara bersamaan di TPS, dan hal ini tentunya menjadikan pesimis penyelenggara pemilu untuk meningkatkan Partisipasi Naik dengan sangat tinggi, terbukti dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tingkat partisipasi yang di targetkan hanya 77,5 %.

Peningkatan Patisipasi tersebut merupakan capaian yang sangat luar biasa oleh penyelenggara pemilu melihat sangat kompleknya penyelengaraan pemilu dalam pemilu serentak 2019, hal ini merupakan upaya penyelenggara pemilu untuk mencapai target yang maksimal sampai melampaui angka yag ditargetkan.

Capaian tingkat partisipasi tersebut merupakan tolak ukur dari sebuah kesadaran masyarakat akan pentingnya ikut serta dalam Pemilu Serentak 2019, tentunya langkah-langkah Penyelenggara pemilu dalam mensosialisasikan Pemilu serentak 2019 merupakan salah satu indikator dalam peningkatan Partisipasi Masyarakat tersebut

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemiliihan Umum sebagai Penyelengara pemilu untuk menyadarkan masyarakat ikut serta dalam pemilu menggunakan haknya secara benar di TPS sangatlah beragam mulai dari membentuk Relawan Demokrasi, perlombaan-perlombaan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, sampai menjemput pemilih ke rumah-rumah.

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam pemilu Serentak 2019 dan  menjadikan pemilu semakin berkualitas, karena Pemilu sebagai jalan Demokrasi tidak lagi bermakna tanpa adanya Partisipasi Masyarakat, semakin tinggi tingkat Partisipasi masyarakat maka Semakin Baik pula Kualitas Demokrasi, Semakin Tinggi Tingkat Partisipasi maka Semakin representatif hasil dari Pemilu, artinya hasil pemilu lebih mewakili masyarakat banyak dari pada golongan tertentu.(agus/Gio)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 315 kali