PPS Pemilu 2024 Se Kabupaten Jember Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
Jember - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Jember, melakukukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024. Rapat pleno tersebut diselenggarakan serentak pada 30 Maret 2023 di semua desa/kelurahan setempat.
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 27/2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Pemilihan Umum, peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPS adalah petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih), Panwaslu kelurahan/desa, perwakilan peserta pemilu tingkat kelurahan/desa, serta perangkat tingkat desa/kelurahan.
Untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak peserta tersebut, khusus untuk peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan, PPS mengundang secara terbuka melalui akun media sosial resmi yang dikelola PPS.
KPU Jember juga menyampaikan surat pemberitahuan kepada pimpinan parpol di tingkat kabupaten perihal agenda tersebut yang akan melibatkan perwakilan peserta pemilu di tingkat desa/kelurahan.
Setelah pleno terbuka di tingkat PPS, selanjutnya pleno terbuka rekapitulasi DPHP akan dilakukan di tingkat PPK yang berlangsung pada 1-2 April 2023. Sedangkan untuk pleno DPHP di tingkat KPU kabupaten, akan dilakukan pada 5 April 2023.