Jember, kab-jember.kpu.go.id – Segenap jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengusulan Satuan Kerja untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Pertemuan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring ini diikuti melalui Media Center KPU Jember pada Senin (27/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret menindaklanjuti Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1086/TU.01-SD/10/2025 dan Surat Undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 70/PW.02-Und/35/2/2026. Dalam agenda tersebut, seluruh komisioner KPU Jember hadir secara lengkap, yakni Dessi Anggraeni (Ketua), serta Andi Wasis, Hendra Wahyudi, Feri Agus Rudianto, dan Zeni Musafa selaku Anggota. Dari jajaran Sekretariat, hadir Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, didampingi para Kepala Sub Bagian: Joko Nugroho (Perencanaan, Data, dan Informasi), Siti Nur Indah (Partisipasi, Humas, dan SDM), Minati Mukminin (Keuangan, Umum, dan Logistik), serta Adi Setiawan (Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum). Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menekankan pentingnya komitmen seluruh personel dalam membangun birokrasi yang bersih. Sementara itu, narasumber Qonita Dina Latansa memaparkan materi krusial mengenai Syarat Pengusulan Satker dan evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Beliau menegaskan, "Keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya soal nilai di atas kertas, tetapi bagaimana nilai-nilai integritas tersebut terinternalisasi dalam budaya kerja setiap pegawai sehari-hari." Melalui rakor ini, KPU Jember berharap dapat mematangkan strategi pemenuhan indikator Zona Integritas. Dengan partisipasi aktif seluruh pimpinan, diharapkan tercipta tata kelola lembaga yang semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat. (dwp)