Berita Terkini

HASIL PSSU KPU JEMBER, PEROLEHAN KURSI DPR RI DAPIL JEMBER-LUMAJANG TIDAK BERUBAH

JEMBER -  Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di 105 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6 desa Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur telah selesai dilakukan. Terdapat perubahan hasil suara, tetapi tidak merubah perolehan kursi DPR RI. Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa Kamis (27/6/24) mengatakan, PSSU telah selesai dilakukan mulai tanggal 23 hingga 26 Juni 2024. Hasilnya ada beberapa perbedaan perolehan suara oleh pemohon PAN juga pihak terkait Partai Gerindra. Sebelum dilakukan PSSU, suara PAN sebanyak 4.760 suara, sedangkan Gerindra sebanyak 10.382 suara. Kemudian setelah hitung ulang suara milik PAN bertambah menjadi 5.207 suara. Sedangakn suara Gerindra berkurang menjadi 10.023 suara. Namun hasil tersebut tidak merubah perolehan kursi terakhir yang dimenangkan Gerindra. Setelah proses penghitungan surat suara ulang selesai, kemudian dilakukan rekapitulasi berjenjang. Dan KPU Jember telah melaksanakan rekap tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan gugatan PAN untuk dilakukan hitung ulang perolehan suara DPR RI Dapil Jatim 4 Jember-Lumajang tepatnya di Desa Jamintoro, Jambesari, Yosorati, Gelang, Pringgowirawan, dan Karangbayat.(thn)

Dialog Luar Studio, KPU Jember: Golput Bukan Pilihan Bijak

JEMBER -  Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember menggelar Dialog Luar Studio, Kamis (27/6/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Jember ini, mengusung tema Membangun Kesadaran dan Komitmen Untuk Pilkada Damai.  Dalam kesempatan itu, Kepala Sekretariat KPU Jember Joko Nugroho mengatakan pemilih pemula juga memegang peranan penting dalam pemilu, untuk membentuk masa depan negara. Golput memang pilihan masing-masing, tapi menurutnya bukan termasuk pilihan yang bijak.  Partisipasi dalam pemilu memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk berkontribusi, dalam menentukan arah masa depan negara. Apalagi berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah pemilih pemula di Kabupaten Jember menduduki peringkat kedua terbanyak di Jatim.  "Saya kira bagian kewajiban kita sebagai warga negara, baik dalam pemilihan tingkat nasional maupun daerah. Karena pemilih pemula ini sangat besar potensinya dan sangat menentukan masa depan dari pemerintahan," kata Joko.  Menurutnya, pemilih pemula memerlukan pendekatan khusus, sebab mereka belum terbiasa dengan proses politik dan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Pendekatan tersebut dapat berupa edukasi tentang sistem politik, pentingnya hak pilih, dan dampak langsung dari pemilihan terhadap kehidupan mereka sehari-hari.  Seperti kegiatan yang digelar RRI Jember, Joko mengapresiasi hal tersebut dan berharap kesadaran dan partisipasi pemilih pemula meningkat pada Pilkada mendatang. Selain itu, penggunaan media sosial dan platform digital juga bisa menjadi sarana efektif untuk mencapai dan mengedukasi pemilih pemula. "Kami berterima kasih kepada RRI dengan adanya kegiatan ini bisa membantu sosialisasi KPU terkait pilkada kepada pemilih pemula. Harapannya partisipasi di Jember meningkat dan sosialisasi dari kecamatan hingga kelurahan terus berjalan," kata dia.  Rencananya, KPU Jember akan menggelar kegiatan agar masyarakat datang ke TPS dan tidak golput. Salah satunya menggelar lomba swafoto atau selfie, yang diyakininya sebagai cara menarik untuk mengajak generasi muda terlibat secara aktif dalam pemilu.  Dialog Luar Studio RRI Jember ini mengundang tiga narasumber dan dihadiri puluhan siswa siswi SMA di Jember. Tiga narasumber itu di antaranya Kepala Sekretariat KPU Jember Joko Nugroho, Kabag Ops Polres Jember Kompol Istono dan Kepala Bakesbangpol Jember Sigit Akbari. 

LAKSANAKAN PUTUSAN MK, KPU JEMBER TARGET REKAP ULANG 18 TPS KALIWATES SELESAI DUA HARI

JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menarget rekapitulasi ulang 18 TPS di Kecamatan Kaliwates akan selesai dalam dua hari. Sesuai putusan MK, KPU Jember diberikan waktu 15 hari pasca putusan 10 Juni silam. Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, Selasa (18/7/24) mengatakan, rekap ulang akan dimulai Rabu 19 Juni 2024 dan akan dilakukan di kantor KPU Jember. Hal itu dilakukan berdasarkan rapat dan instruksi dari KPU provinsi, Selasa 17 Juni siang. KPU segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sengketa pemilu, dalam hal ini partai Demokrat selaku penggugat dan NasDem sebagai tergugat agar turut serta dalam proses rekapitulasi ulang. KPU juga berkoordinasi dengan Bawaslu serta kepolisian untuk menjaga kelancaran proses rekapitulasi ulang putusan bernomor 118 tersebut. Rekapitulasi dilakukan dengan metode penyandingan data formulir C Hasil Plano dengan D Hasil kecamatan. Sementara, untuk hitung ulang di 105 TPS di Kecamatan Sumberbaru masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU provinsi. Namun secepatnya akan dilakukan setelah rekapitulasi Kaliwates selesai. Kemungkinan besar proses hitung ulang Kecamatan Sumberbaru untuk Pileg DPR RI berdasarkan putusan MK nomor 261 akan dilakukan di KPU tingkat provinsi Surabaya. Karena bersamaan dengan hitung ulang kabupaten lain. Apapun hasilnya nanti, akan langsung ditetapkan dan secara berjenjang disampaikan ke KPU provinsi dan KPU RI. Dessi optimis tenggat waktu tersisa cukup untuk melakukan rekapitulasi dan hitung ulang di dua kecamatan.(thn)

KPU Jember terima pendaftaran calon perseorangan Gus Jaddin-Arismaya

JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur calon perseorangan M. Jaddin Wajads dan Arismaya Parahita (Gus Jaddin-Arismaya) menjelang batas akhir penutupan pendaftaran pada Minggu (12/5) malam. "Ada satu pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Jember dan kami terima berkas syarat dukungannya pada Minggu (12/5) pukul 23.31 WIB, hampir mendekati batas akhir pendaftaran," kata Anggota KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto di Jember, Senin. Menurut dia, ada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jember melalui jalur perseorangan yakni Gus Jaddin dan Arismaya yang sudah menyerahkan syarat dukungan beserta wilayah sebarannya. Dia menyebutkan total dukungannya berdasarkan data yang diserahkan tercatat sebanyak 142.458 dukungan yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga sebaran berada di seluruh kecamatan. Sesuai dengan prosedur, menurut dia, pasangan calon perseorangan harus mengunggah syarat pencalonan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) perseorangan dan yang bersangkutan juga sudah menyerahkan formulir model B yang berisi tentang nama pasangan calon dan sebaran dukungan. "Tahapan berikutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu, kemudian juga akan dilakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan terkait dukungan masyarakat yang diberikan kepada pasangan calon perseorangan," katanya. KPU Jember membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Jember melalui jalur perseorangan pada 8-12 Mei 2024 di Kantor KPU setempat. Sesuai dengan ketentuan jumlah dukungan calon perseorangan untuk calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Jember minimal sebanyak 128.195 orang atau minimal 6,5 persen dari daftar jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 1.972.216 orang. Dukungan calon pasangan kepala daerah tersebut juga harus tersebar merata minimal di 16 kecamatan dari total 31 kecamatan di Jember sesuai dengan syarat ketentuan.

KPU Jember Mulai Teima Logistik Pemilu 2024

Jember -  KPU Jember, mulai menerima logistik Pemilu 2024. Mulai dari kotak dan bilik suara, sudah mendarat di Kabupaten setempat. Diketahui untuk logistik tahap pertama, sudah datang. Saat ini ditempatkan di Gudang Gedung Temprina, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa (21/11/2023). Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan, untuk saat ini logistik pemilu sudah mendarat mulai dari kotak dan bilik suara. “Terkait logistik Pemilu 2024 ini, adalah tahap ketiga setelah sebelumnya tinta dan segel. Hari ini datang lagi untuk kebutuhan kotak dan bilik suara. Tapi ini masih sebagian, sementara sisanya akan kami terima pada periode selanjutnya dalam waktu dekat,,” ucap Hanafi. Pihaknya memaparkan, untuk Kabupaten Jember membutuhkan jumlah kotak 38.530 buah dan bilik suara 30.824 buah. “Untuk yang datang pertama ini, masih 12.540 buah kotak suara, dan bilik suara 6.000 buah. Nanti akan datang lagi di tahap berikutnya melengkapi, kotak suara 25.990 buah, dan bilik suara 24.824 buah,” paparnya. Nantinya, kata Hanafi, kotak suara yang datang ke Kabupaten Jember, akan berada di masing-masing TPS sebanyak 5 buah dan 4 bilik suara. Sesuai dengan jenis pemilihan pada Pemilu. “Kemudian nanti setelah diturunkan kita cek, misalkan ada kerusakan, nanti kita laporkan dan akan dapat pengganti. Tapi Alhamdulillah sejauh ini belum ada kerusakan. Semuanya kotak maupun bilik, termasuk juga tinta dan segel,” ungkapnya. Dari proses pengiriman tersebut, secara bertahap juga akan dikirim logistik pemilu, yakni surat suara. “Untuk deadline terakhir surat suara, nanti sekitar bulan Januari 2024 baru kami terima. Kemudian setting dan packing, baru selanjutnya (didistribusikan) ke kecamatan-kecamatan. Kemudian menjelang pemungutan suara distribusi ke TPS-TPS,” jelas Hanafi. Diketahui, data sementara saat ini Logistik Pemilu 2024, KPU Jember sudah menerima secara bertahap. Diawali dari menerima tinta sebanyak 15.412 botol, segel 740.370 buah, dan segel plastik 200.356 buah.

KPU Jember Tandatangani NPHD Untuk Anggaran Pilkada Jember Tahun 2024

Jember -  Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Hendy Siswanto dengan KPU Jember dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (9/11/2023). Lima komisioner KPU Jember hadir dalam acara itu, yakni Ketua KPU Jember M. Syai’in, Ahmad Hanafi, Dessi Anggraeni, Andi Wasis, dan Achmad Susanto. “Proses NPHD ini sudah kami lalui sejak 2022 lalu berupa pengusulan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. Kemudian dibahas antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember. Akhirnya disetujui Rp 103 miliar yang dicairkan 40 persen tahun ini dan 60 persen dicairkan tahun depan,” kata Hanafi. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri, lanjut Hanafi, 40 persen anggaran hibah direalisasikan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. “Sementara sisanya 60 persen dicairkan maksimal enam bulan sebelum pemungutan suara. Jadi sudah ada ketentuan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020,” katanya.

Populer

Belum ada data.