Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik, KPU Jember Ikuti Sosialisasi WBS dan SP4N-LAPOR! Bersama KPU Jawa Timur

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan melayani. Sebagai langkah nyata, KPU Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) terkait sistem pengaduan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini berpusat pada dua instrumen vital pengawasan: Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Bertempat di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, agenda ini diikuti langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Zeni Musafa. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan, beserta jajaran staf pelaksana. Kehadiran tim KPU Jember ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 17/PW.02-Und/35/2/2026 yang mewajibkan partisipasi aktif divisi terkait di tingkat Kabupaten/Kota. Acara dibuka dengan pengarahan dari Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, yang menekankan urgensi pengelolaan pengaduan yang profesional. Puncak agenda diisi dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber dari Inspektorat KPU RI. Dalam sesi tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme teknis, alur penanganan, hingga SOP pelaporan yang baku agar setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif. Bagi KPU Kabupaten Jember, sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan pemahaman teknis dengan regulasi pusat. KPU Jember siap mengimplementasikan seluruh materi yang didapat guna memperkokoh sistem pengawasan internal dan eksternal. Dengan optimalisasi WBS dan SP4N-LAPOR!, KPU Jember memastikan setiap aspirasi dan laporan masyarakat akan tertangani dengan prosedur yang transparan, demi menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di mata publik. (dwp)

Wujudkan Laporan Keuangan Akuntabel, KPU Jember Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, KPU Kabupaten Jember mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang digelar secara daring pada hari Rabu, 21 Januari 2026. Bertempat di Media Center KPU Kabupaten Jember, kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh KPU RI dengan mengundang seluruh Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Agenda utama rapat adalah memberikan pembekalan teknis sebagai langkah awal penyusunan laporan keuangan yang berkualitas sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, hadir memimpin jajarannya dalam kegiatan ini. Turut mendampingi beliau adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Operator SAKTI Modul Pelaporan, serta staf keuangan terkait. Kehadiran lengkap tim keuangan KPU Jember ini menandakan keseriusan satuan kerja di daerah dalam menyelaraskan pemahaman terhadap proses reviu yang akan berjalan. Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dijelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan krusial. Tujuan utamanya adalah memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) mengenai tingkat akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Selain itu, forum ini menjadi sarana mitigasi risiko atas permasalahan yang berpotensi memengaruhi opini kualitas laporan keuangan KPU Tahun Anggaran 2025. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pengarahan umum oleh Sekretaris Jenderal KPU serta Inspektur Utama, yang menekankan pentingnya persiapan data dukung yang valid. Sesi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis pelaksanaan reviu dan identifikasi isu-isu strategis yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja. Diskusi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif dan substantif dalam pelaporan. Bagi KPU Kabupaten Jember, partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan tata kelola keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan pemahaman yang seragam antara pusat dan daerah, diharapkan Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 dapat tersaji dengan standar kualitas terbaik. (dwp)

Siapkan Tunas Pengayoman Pemilu, KPU Jember Ikuti Rakor Persiapan Latsar CPNS 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mulai memperkuat fondasi sumber daya manusia (SDM) di awal tahun 2026. Menindaklanjuti arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur melalui surat undangan resmi Nomor 46/SDM.14-SD/35/2026, KPU Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam Rapat Persiapan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara daring pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan Latsar bagi seluruh CPNS yang bertugas di lingkungan Sekretariat KPU se-Jawa Timur. Agenda ini menjadi sangat krusial karena Latsar merupakan gerbang utama bagi para aparatur baru untuk mendalami nilai-nilai dasar ASN serta profesionalisme dalam mengelola administrasi kepemiluan. Bertempat di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember, rapat koordinasi ini diikuti langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, didampingi oleh Kasubbag Partisipasi Masyarakat (Parmas), SDM, dan Sosdiklih, Ibu Siti Nur Indah. Keduanya tampak antusias menyimak setiap detail pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Timur. Keterlibatan Badan Diklat Keagamaan dalam rapat ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis yang komprehensif, mulai dari kurikulum pelatihan, mekanisme penilaian, hingga standar kedisiplinan yang wajib dipenuhi oleh para peserta Latsar. Rapat koordinasi ini berfungsi sebagai sarana untuk menyamakan persepsi antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan KPU di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan adanya standar pelaksanaan yang seragam, diharapkan tidak terjadi kesenjangan kualitas antara lulusan Latsar di satu daerah dengan daerah lainnya. Pembahasan teknis mencakup jadwal pelaksanaan, kesiapan infrastruktur pendukung, hingga metode evaluasi yang akan diterapkan kepada para "tunas pengayoman pemilu" tersebut. KPU Jember memandang bahwa penyamaan persepsi ini adalah kunci agar program Latsar dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Sekretariat KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada para CPNS di lingkungannya. Pengawalan ini mencakup penyediaan fasilitas yang memadai serta bimbingan internal agar para pegawai baru dapat menyelesaikan tahapan pelatihan dasar dengan hasil maksimal. Dengan persiapan yang matang melalui rakor ini, KPU Kabupaten Jember optimistis dapat mencetak kader-kader ASN yang memiliki integritas tinggi, profesional, dan siap melayani masyarakat dalam setiap tahapan pemilu mendatang. (dwp)

Wujudkan ASN Taat Pajak, Sekretariat KPU Jember Gelar Bimtek Pelaporan SPT Tahunan

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban kenegaraan dan penguatan integritas aparatur sipil, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jember. Agenda ini menjadi momentum penting bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU Jember untuk memperbarui serta mendalami pemahaman mengenai sistem perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh staf memiliki kecakapan dalam menggunakan instrumen pelaporan pajak digital secara mandiri dan akurat. Kegiatan bimbingan teknis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh jajaran Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yang turut mengawasi jalannya proses pengisian dan pelaporan. Partisipasi aktif terlihat dari seluruh elemen sekretariat, mulai dari staf PNS hingga PPNPN. Kehadiran para pimpinan struktural dalam mendampingi stafnya menegaskan bahwa kepatuhan administratif bukan sekadar formalitas, melainkan prioritas utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu yang bernaung di bawah lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Fokus utama dari Bimtek ini adalah memberikan panduan praktis mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Mengingat adanya integrasi sistem perpajakan yang semakin digital, pendampingan ini sangat diperlukan untuk menghindari kendala teknis, seperti kegagalan login sistem atau kesalahan input data nominal yang dapat berakibat pada ketidaksesuaian pelaporan. Dengan adanya bimbingan yang terarah, KPU Kabupaten Jember memastikan bahwa seluruh pelaporan pajak pegawainya dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan. Hal ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko administratif yang dapat berdampak pada kinerja individu maupun lembaga. Ditemui di sela-sela kegiatan, Bapak Agus Zainur Rahmat menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. Tertib administrasi perpajakan adalah cerminan dari tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Sebagai bagian dari instansi negara, kita harus menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Dengan tertib melaporkan SPT, kita ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa serta menjaga marwah KPU sebagai lembaga yang memiliki integritas tinggi, tidak hanya dalam urusan kepemiluan tetapi juga dalam urusan administratif negara," ungkapnya. Melalui Bimtek ini, KPU Kabupaten Jember berharap seluruh pegawainya dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan benar, sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN dalam mewujudkan tata kelola perkantoran yang modern dan tertib hukum. (dwp)

Tatap Agenda Demokrasi 2026, KPU Jember Matangkan Rencana Kerja Strategis Melalui Rapat Pleno

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Mengawali pekan kedua di bulan Januari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember tancap gas dengan merumuskan arah kebijakan lembaga untuk satu tahun ke depan. Pada Senin, 12 Januari 2026, KPU Kabupaten Jember menggelar Rapat Pleno dengan agenda utama pembahasan rencana dan program kerja strategis Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jember ini menjadi momentum penting dalam memetakan langkah-langkah krusial, mengingat tahun 2026 merupakan periode yang menuntut kesiapan administratif dan teknis yang tinggi dalam penyelenggaraan tugas-tugas kepemiluan di wilayah Kabupaten Jember. Rapat pleno ini menunjukkan soliditas koordinasi antara pengambil kebijakan dan pelaksana administrasi. Agenda ini diikuti langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jember, Ibu Dessi Anggraeni bersama seluruh Anggota Komisioner dari berbagai divisi. Kehadiran para pimpinan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana kerja yang disusun selaras dengan regulasi terbaru dan visi besar KPU RI. Tidak hanya dari jajaran komisioner, rapat strategis ini juga diikuti secara intensif oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jember beserta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jember. Keterlibatan penuh seluruh Kasubbag mulai dari bagian Teknis, Hukum, Rendatin, Parmas, hingga Keuangan dan Logistik menjamin bahwa rencana yang disusun telah mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan dukungan anggaran yang tersedia. Pembahasan dalam rapat pleno kali ini berfokus pada beberapa poin utama, di antaranya adalah optimalisasi pemutakhiran data pemilih, penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat, serta peningkatan transparansi tata kelola keuangan lembaga. Pemetaan program kerja ini dirancang sedemikian rupa agar setiap divisi memiliki target capaian (KPI) yang jelas dan terukur sepanjang tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga membahas mengenai mitigasi kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program di lapangan. Dengan adanya perencanaan yang matang sejak awal tahun, KPU Jember berharap dapat meminimalisir hambatan teknis yang dapat mengganggu kualitas penyelenggaraan pemilu maupun administrasi perkantoran. Dalam amanatnya, pimpinan KPU Jember menegaskan bahwa perencanaan yang kuat adalah separuh dari keberhasilan. Program kerja tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan KPU Kabupaten Jember yang profesional, berintegritas, dan melayani. "Rapat pleno ini adalah fondasi kita untuk bekerja selama setahun ke depan. Kita harus memastikan setiap program yang dicanangkan benar-benar menyentuh kebutuhan publik dan memperkuat sendi-sendi demokrasi di Jember," ujar salah satu anggota KPU di sela-sela rapat. Dengan ditetapkannya rencana kerja strategis ini, KPU Kabupaten Jember siap menjalankan mandat konstitusionalnya dengan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel demi kemajuan demokrasi di tingkat daerah. (dwp)

KPU Kabupaten Jember Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bentuk penguatan komitmen kelembagaan di awal tahun. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Jember, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta jajaran staf dan karyawan KPU Kabupaten Jember. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Perjanjian kinerja yang ditandatangani memuat komitmen pencapaian target kerja tahunan yang selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah lembaga. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pejabat dan jajaran dalam melaksanakan tugas serta fungsi sesuai dengan prinsip efektivitas dan orientasi pada hasil. Selain itu, penandatanganan pakta integritas dan pernyataan bebas benturan kepentingan merupakan bentuk kesungguhan KPU Kabupaten Jember dalam menjaga independensi dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu. Komitmen ini penting untuk memastikan seluruh proses dan kebijakan yang diambil terbebas dari konflik kepentingan serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan transparansi. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai tolok ukur evaluasi kinerja, baik dalam mengukur keberhasilan maupun kegagalan pencapaian tujuan organisasi. Melalui perjanjian kinerja tersebut, pimpinan memiliki dasar untuk melakukan supervisi, evaluasi akuntabilitas kinerja, serta menentukan pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) secara objektif. Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi yang jujur dan berintegritas. (dwp)