Berita Terkini

Wujudkan Keterbukaan Informasi, KPU Jember Mantapkan SOP Pelayanan

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember memantapkan kesiapan personelnya melalui simulasi pelayanan informasi publik yang digelar di Aula KPU Jember, Rabu, 04 Maret 2026. Acara ini merupakan langkah strategis pasca Rapat Pleno 02 Maret 2026 guna memastikan setiap pemohon informasi mendapatkan haknya secara optimal. Simulasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh seluruh elemen sekretariat, mulai dari Sekretaris hingga staf teknis. Pelaksanaan simulasi ini dilatarbelakangi oleh semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik Aparatur Sipil Negara. Para petugas PPID secara detail mempraktikkan cara menerima tamu, memeriksa validitas permohonan, hingga menyampaikan informasi publik yang dibutuhkan dengan tepat waktu. KPU Jember percaya bahwa pelayanan yang responsif adalah kunci utama integritas lembaga. Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, dalam arahannya menekankan bahwa pelayanan informasi tidak boleh dilakukan secara sembarangan tanpa dasar hukum yang jelas. Beliau meminta seluruh pegawai untuk benar-benar menguasai alur birokrasi yang telah ditetapkan dalam SOP. "Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tata cara yang benar sesuai prosedur," tutur Andi Wasis di sela-sela kegiatan. Selain itu, Andi Wasis mengingatkan pentingnya jalur birokrasi formal dalam setiap permintaan data untuk menghindari penyalahgunaan informasi. Beliau menegaskan bahwa semua harus tercatat secara administratif di bawah naungan PPID. "Permohonan harus dilakukan dengan cara bersurat, melalui PPID yang bertanggung jawab dalam permohonan data tersebut," pungkasnya. Melalui peningkatan kapasitas SDM ini, diharapkan hambatan teknis yang sering terjadi dalam pelayanan informasi dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat mengakses data dengan prosedur yang jelas dan mudah. (dwp)

KPU Jember Gelar Rapat Pleno Rutin, Fokuskan Transparansi dan Penguatan Kelembagaan

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Pada hari Selasa, 24 Februari 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember telah menyelenggarakan agenda Rapat Pleno Rutin Tahun 2026. Kegiatan koordinasi internal yang dimulai secara tepat waktu pada pukul 10.00 WIB ini bertempat di fasilitas Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi dengan nomor register 021/TU.01.1-UND/3509/2026 yang memiliki sifat penting dan dikeluarkan pada 23 Februari 2026. Forum diskusi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Dessi Anggraeni. Sebagaimana sasaran yang tercantum dalam surat undangan, rapat ini mengumpulkan para pimpinan lembaga, yang terdiri atas para Anggota KPU Kab Jember, Sekretaris KPU Kab Jember, serta jajaran Kasubbag KPU Kab Jember. Bapak Agus Zainur Rahmat yang menjabat sebagai Sekretaris turut hadir guna menyelaraskan visi antara pimpinan komisioner dan staf kesekretariatan. Sinergi ini dinilai esensial untuk menjaga ritme kinerja institusi, sehingga seluruh tahapan layanan kepemiluan dapat terselenggara dengan berkualitas. Pembahasan dalam pleno kali ini mengerucut pada tiga isu fundamental. Pertama, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) guna menjamin kemudahan akses informasi bagi publik. Kedua, evaluasi komprehensif terkait pelaksanaan dan serapan anggaran operasional. Terkait poin ini, pimpinan KPU menginstruksikan setiap divisi untuk lebih cermat memantau teknis pendanaan agar asas akuntabilitas terus terjaga tanpa kendala. Ketiga, peningkatan standar etika komunikasi publik. Seluruh jajaran staf diwajibkan menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi kode etik saat merespons aduan masyarakat, demi membentengi masyarakat dari paparan disinformasi yang rentan terjadi. Sebagai konklusi dari pertemuan ini, jajaran pimpinan dan staf merumuskan peta jalan serta rencana aksi untuk bulan berikutnya. Salah satu gagasan utamanya adalah penguatan infrastruktur digital institusi. Melalui fondasi kerja sama yang solid ini, KPU Jember sangat optimis mampu mempertahankan integritas lembaganya serta terus menghadirkan layanan publik yang prima di sepanjang tahun. (dwp)

KPU Jember Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Pastikan Akurasi Data Pemilih Awal Tahun 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima kunjungan koordinasi intensif dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember di Kantor KPU Jember pada Kamis (19/02). Pertemuan strategis ini dilaksanakan untuk menyelaraskan langkah pengawasan serta memastikan akurasi data pemilih di awal tahun 2026. Mewakili KPU Jember, Bapak Feri Agus Rudianto selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyambut baik kehadiran pihak pengawas. Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin krusial yang menjadi fokus pembahasan bersama. Pertama, mengenai kendala distribusi data pemilih dari pusat yang belum sepenuhnya diterima oleh KPU di tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses pemutakhiran data di lapangan. "Kami berkomitmen memastikan aliran data berjalan lancar. Masukan dari Bawaslu terkait percepatan distribusi data dari pusat sangat penting agar akurasi daftar pemilih tidak terancam," ujar Feri Agus Rudianto. Poin kedua menekankan pada penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder). KPU Jember akan mengintensifkan sinergi aktif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk sinkronisasi data kematian dan pindah domisili, serta berkoordinasi dengan TNI/Polri terkait pemutakhiran status keanggotaan. Langkah ini diambil agar KPU didukung oleh data primer yang valid dari instansi penyedia data kependudukan hingga tingkat desa/kelurahan. Terakhir, memasuki pertengahan Februari, kedua lembaga mulai mematangkan persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. KPU Jember berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam menyajikan progres data sebelum rapat pleno dilakukan pada akhir Maret mendatang. Dengan koordinasi yang solid ini, KPU Jember optimis bahwa seluruh proses rekapitulasi dan pemutakhiran data akan berjalan sesuai jadwal serta regulasi yang berlaku demi terciptanya data pemilih yang berkualitas. (dwp)

KPU Jember Perkuat Literasi Demokrasi Melalui Program Podmokrasi Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima kunjungan kerja sekaligus menggelar program inovatif bertajuk "Podmokrasi" pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Podcast KPU Jember ini menghadirkan narasumber spesial dari KPU Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat literasi demokrasi di kalangan masyarakat. Kedatangan rombongan KPU Provinsi Jawa Timur disambut langsung oleh Sekretaris KPU Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan, serta Kasubbag Keuangan Umum Logistik, Ibu Minati Mukminin. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan mengusung tema penguatan literasi demokrasi bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Jember. Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Nur Salam, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan demokrasi. "Edukasi politik yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab," ujarnya. Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Provinsi Jawa Timur lainnya, yakni Bapak Choirul Umam, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan; Bapak Miftahur Rozaq, Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik; serta Bapak Habib M. Rohan, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan. Kehadiran mereka semakin memperkaya diskusi dengan perspektif teknis, perencanaan, dan legalitas penyelenggaraan pemilu. Program Podmokrasi sendiri merupakan inisiatif KPU Jember dalam memanfaatkan platform podcast sebagai media sosialisasi dan edukasi publik. Melalui sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Jember, diharapkan tercipta keselarasan visi dalam menyongsong agenda-agenda demokrasi ke depan. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan pendidikan politik yang lebih inovatif dan mudah diakses masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, KPU Jember berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi. Kegiatan Podmokrasi ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa KPU hadir tidak hanya sebagai penyelenggara teknis, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun budaya politik yang sehat dan partisipatif. (dwp)

Sambut Ramadhan 1447 H, KPU Jember Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Bertempat di Musholla KPU Jember, seluruh jajaran penyelenggara pemilu ini berkumpul untuk melaksanakan kegiatan sosial bertajuk "KPU Peduli Anak Yatim". Acara ini digelar sebagai wujud rasa syukur sekaligus persiapan rohani dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan mulia ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan KPU Republik Indonesia. Berdasarkan surat dengan nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, seluruh satuan kerja KPU di daerah diimbau untuk melaksanakan kegiatan santunan dan doa bersama secara serentak pada tanggal 6 Februari 2026. Instruksi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas antar sesama, serta sebagai bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap generasi bangsa. Pelaksanaan acara di KPU Jember berlangsung istimewa dengan kehadiran formasi pimpinan yang lengkap. Ketua KPU Jember, Ibu Dessi Anggraeni, tampak hadir didampingi oleh para komisioner lainnya, yakni Bapak Andi Wasis dan Bapak Zeni Musafa. Suasana berubah menjadi hening dan khusyuk ketika Bapak Feri Agus Rudianto memimpin jalannya doa bersama, memohon keberkahan dan perlindungan bagi lembaga serta bangsa. Solidaritas yang kuat juga ditunjukkan oleh jajaran Sekretariat KPU Jember. Di bawah komando Sekretaris KPU Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, acara ini didukung penuh oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), yaitu Ibu Siti Nur Indah, Bapak Adi Setyawan, dan Ibu Minati Mukminin. Tidak ketinggalan, seluruh staf pelaksana hingga adik-adik mahasiswa magang turut berpartisipasi aktif dalam momen berbagi tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Jember berharap santunan yang diberikan dapat membawa kebahagiaan dan sedikit meringankan beban anak-anak yatim di lingkungan sekitar kantor. Lebih dari itu, doa bersama ini menjadi sarana spiritual untuk memohon kekuatan agar seluruh jajaran KPU senantiasa diberikan kelancaran dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di masa mendatang. (dwp)

Perkuat Tata Kelola Internal, KPU Jember Sahkan Laporan SPIP 2025 dalam Rapat Pleno Rutin

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai wujud komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember mulai pukul 13.00 WIB, merujuk pada surat undangan resmi Nomor 13/TU.01.1-UND/3509/2026. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni. Forum ini menjadi momentum krusial bagi jajaran pimpinan untuk menyatukan persepsi dan memperkokoh soliditas internal dalam menghadapi agenda kepemiluan. Hadir secara lengkap dalam pembahasan tersebut para anggota KPU, yakni Hendra Wahyudi selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zeni Musafa dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Feri Agus Rudianto yang membidangi Divisi Program, Data & Informasi, serta Andi Wasis dari Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas. Selain jajaran komisioner, rapat juga melibatkan unsur Sekretariat, termasuk Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kabupaten Jember guna memastikan alur koordinasi berjalan lancar. Agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan kali ini adalah pencermatan mendalam serta penandatanganan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Pembahasan ini dinilai sangat vital karena menyangkut pertanggungjawaban kinerja lembaga selama satu tahun anggaran sebelumnya. Melalui mekanisme pleno , seluruh peserta rapat menelaah kelengkapan dokumen untuk memastikan bahwa pelaporan kinerja dan pengendalian internal telah memenuhi standar kepatuhan yang berlaku. Dengan disepakatinya laporan SPIP 2025 ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU Jember sebagai garda terdepan penyelenggara demokrasi yang transparan dan akuntabel di tingkat kabupaten. (dwp)