Berita Terkini

Sambut Ramadhan 1447 H, KPU Jember Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Bertempat di Musholla KPU Jember, seluruh jajaran penyelenggara pemilu ini berkumpul untuk melaksanakan kegiatan sosial bertajuk "KPU Peduli Anak Yatim". Acara ini digelar sebagai wujud rasa syukur sekaligus persiapan rohani dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan mulia ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan KPU Republik Indonesia. Berdasarkan surat dengan nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, seluruh satuan kerja KPU di daerah diimbau untuk melaksanakan kegiatan santunan dan doa bersama secara serentak pada tanggal 6 Februari 2026. Instruksi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan solidaritas antar sesama, serta sebagai bentuk nyata kepedulian lembaga terhadap generasi bangsa. Pelaksanaan acara di KPU Jember berlangsung istimewa dengan kehadiran formasi pimpinan yang lengkap. Ketua KPU Jember, Ibu Dessi Anggraeni, tampak hadir didampingi oleh para komisioner lainnya, yakni Bapak Andi Wasis dan Bapak Zeni Musafa. Suasana berubah menjadi hening dan khusyuk ketika Bapak Feri Agus Rudianto memimpin jalannya doa bersama, memohon keberkahan dan perlindungan bagi lembaga serta bangsa. Solidaritas yang kuat juga ditunjukkan oleh jajaran Sekretariat KPU Jember. Di bawah komando Sekretaris KPU Jember, Bapak Agus Zainur Rahmat, acara ini didukung penuh oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), yaitu Ibu Siti Nur Indah, Bapak Adi Setyawan, dan Ibu Minati Mukminin. Tidak ketinggalan, seluruh staf pelaksana hingga adik-adik mahasiswa magang turut berpartisipasi aktif dalam momen berbagi tersebut. Melalui kegiatan ini, KPU Jember berharap santunan yang diberikan dapat membawa kebahagiaan dan sedikit meringankan beban anak-anak yatim di lingkungan sekitar kantor. Lebih dari itu, doa bersama ini menjadi sarana spiritual untuk memohon kekuatan agar seluruh jajaran KPU senantiasa diberikan kelancaran dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan di masa mendatang. (dwp)

Perkuat Tata Kelola Internal, KPU Jember Sahkan Laporan SPIP 2025 dalam Rapat Pleno Rutin

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai wujud komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember mulai pukul 13.00 WIB, merujuk pada surat undangan resmi Nomor 13/TU.01.1-UND/3509/2026. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni. Forum ini menjadi momentum krusial bagi jajaran pimpinan untuk menyatukan persepsi dan memperkokoh soliditas internal dalam menghadapi agenda kepemiluan. Hadir secara lengkap dalam pembahasan tersebut para anggota KPU, yakni Hendra Wahyudi selaku pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zeni Musafa dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Feri Agus Rudianto yang membidangi Divisi Program, Data & Informasi, serta Andi Wasis dari Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas. Selain jajaran komisioner, rapat juga melibatkan unsur Sekretariat, termasuk Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kabupaten Jember guna memastikan alur koordinasi berjalan lancar. Agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan kali ini adalah pencermatan mendalam serta penandatanganan laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Pembahasan ini dinilai sangat vital karena menyangkut pertanggungjawaban kinerja lembaga selama satu tahun anggaran sebelumnya. Melalui mekanisme pleno , seluruh peserta rapat menelaah kelengkapan dokumen untuk memastikan bahwa pelaporan kinerja dan pengendalian internal telah memenuhi standar kepatuhan yang berlaku. Dengan disepakatinya laporan SPIP 2025 ini, KPU Kabupaten Jember menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU Jember sebagai garda terdepan penyelenggara demokrasi yang transparan dan akuntabel di tingkat kabupaten. (dwp)

Perkuat Kapasitas SDM, KPU Jember Ikuti Pembukaan Latsar CPNS dan Penandatanganan PKS Tahun 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan secretariat. Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif KPU Jember pada agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi Jawa Timur formasi tahun 2026. Kegiatan seremonial ini digelar secara daring pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Media Center Kantor KPU Kabupaten Jember dengan terhubung langsung melalui fasilitas Zoom Meeting ke lokasi acara utama di Surabaya. Hadir mengikuti jalannya kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Jember Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas, Andi Wasis. Beliau didampingi oleh jajaran sekretariat, yakni Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Siti Nur Indah. Keikutsertaan KPU Jember ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 109/SDM.14-SD/35/4/2026 tertanggal 3 Februari 2026. Dalam instruksi tersebut, sekretaris KPU Kabupaten/Kota diminta menghadirkan Kasubbag terkait beserta para CPNS untuk mengikuti prosesi pembukaan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya. Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Para peserta CPNS yang hadir diwajibkan mematuhi tata tertib pakaian yang ketat sebagai simbol kedisiplinan awal. Sesuai ketentuan surat undangan, peserta pria maupun wanita mengenakan atasan kemeja putih lengan panjang dengan dasi hitam, bawahan hitam polos, serta lencana Korpri dan papan nama dada. Pelatihan Dasar ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas. Melalui Latsar ini, diharapkan para CPNS di lingkungan KPU Jember dapat tumbuh menjadi aparatur yang profesional, akuntabel, dan siap mengawal demokrasi dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan berlangsung khidmat hingga selesai, menandai dimulainya masa pembentukan karakter bagi para calon punggawa pemilu masa depan. (dwp)

Jamin Akurasi Hak Pilih, KPU dan Bawaslu Jember Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih di wilayahnya. Pada Senin, 2 Februari 2026, KPU Jember kembali melaksanakan agenda rutin Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir meski tidak dalam masa tahapan pemilu aktif. Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Jember tersebut menjadi wadah krusial untuk memelihara sekaligus mengevaluasi data pemilih secara terus-menerus. Hal ini dilakukan demi menghindari potensi masalah administratif pada pemilihan mendatang, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, atau penduduk yang berpindah domisili namun masih tercatat di data lama. Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Jember Divisi Program, Data, dan Informasi, Bapak Feri Agus Rudianto, dengan didampingi oleh jajaran staf teknis terkait. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, KPU Jember turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Jember dalam forum tersebut. Hadir mewakili pihak pengawas adalah Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember, Ibu Wiwin Riza Kurnia. Kehadiran Bawaslu dalam rapat ini berfungsi untuk memberikan masukan, pengawasan, serta memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data yang berasal dari berbagai sumber, termasuk data kependudukan terbaru. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut atas temuan dan masukan terkait pergerakan data kependudukan yang dinamis di Kabupaten Jember. Tim data melakukan penyisiran terhadap warga yang baru memasuki usia pilih (pemilih pemula), pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih, hingga penghapusan data warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Sinergi antara KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas diharapkan mampu menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan minim kekeliruan. Bapak Feri Agus Rudianto dalam arahannya menekankan bahwa data pemilih adalah jantung dari pelaksanaan demokrasi. Tanpa data yang akurat, keadilan dalam pemilihan sulit untuk dicapai. Oleh karena itu, pemutakhiran secara berkala ini merupakan bentuk tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat Jember. "Kami ingin setiap warga Jember yang telah memenuhi syarat secara hukum dapat terjamin hak pilihnya. Sinkronisasi bersama Bawaslu ini adalah upaya kami untuk mewujudkan daftar pemilih yang benar-benar bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. (dwp)  

KPU Jember Matangkan Persiapan Latsar CPNS 2026 Lewat Supervisi KPU Provinsi Jawa Timur

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Dalam upaya mencetak aparatur penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerima agenda supervisi penting dari KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Ruang Media Center Kantor KPU Jember, kegiatan ini berlangsung khidmat pada hari Kamis, 29 Januari 2026. Fokus utama pertemuan ini adalah memantau kesiapan metode Massive Open Online Course (MOOC) serta persiapan teknis Distance Learning bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun 2026. Hadir secara khusus untuk memberikan arahan, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan. Kehadiran beliau bertujuan memastikan seluruh mekanisme persiapan pendidikan dasar bagi para CPNS berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. Kedatangan rombongan supervisi ini diterima secara resmi oleh formasi lengkap pimpinan KPU Kabupaten Jember. Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, memimpin langsung penerimaan tersebut didampingi oleh para komisioner, yakni Feri Agus Rudianto (Divisi Program, Data & Informasi), Andi Wasis (Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas), serta Zeni Musafa (Divisi Hukum dan Pengawasan). Dukungan penuh juga terlihat dari kehadiran Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, bersama seluruh jajaran Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Sekretariat. Agenda ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan para CPNS memiliki kesiapan mental dan substansi materi yang matang sebelum terjun ke tahap pelatihan lanjutan yang akan difasilitasi oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Dalam sesi pengarahan, Habib M. Rohan memberikan sejumlah nasihat konstruktif dan advis taktis kepada para peserta. Beliau menekankan pentingnya penguasaan materi hukum dan etika penyelenggara pemilu sejak dini. Melalui supervisi ini, diharapkan para tunas baru di lingkungan KPU Jember tidak hanya siap secara akademis, namun juga mampu menginternalisasi nilai-nilai profesionalisme. Hal ini krusial demi mewujudkan birokrasi KPU yang transparan, akuntabel, dan melayani di masa depan. (dwp)

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Jember Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan IKU 2025-2029

Jember, kab-jember.kpu.go.id - Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berpartisipasi aktif dalam kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT). Agenda strategis ini membahas dua hal krusial, yakni Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 serta perumusan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk periode 2025-2029. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU RI ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 27 Januari 2026. Jajaran KPU Kabupaten Jember mengikuti jalannya diskusi secara intensif dari Ruang Media Center Kantor KPU setempat. Forum ini digelar sebagai respons atas penetapan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU. Tujuannya adalah memastikan adanya sinkronisasi antara perencanaan kinerja lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM). Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, bersama Anggota KPU Divisi Program, Data & Informasi, Feri Agus Rudianto, serta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Zeni Musafa. Dukungan penuh dari jajaran kesekretariatan juga terlihat dengan kehadiran Sekretaris KPU Kabupaten Jember, Agus Zainur Rahmat. Turut mendampingi pula para Kepala Subbagian (Kasubbag), yang terdiri dari Joko Nugroho (Perencanaan, Data, dan Informasi), Siti Nur Indah (Parmas, SDM, dan Sosdiklih), Minati Mukminin (Keuangan, Umum, dan Logistik), serta Adi Setyawan (Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum). Dalam forum yang menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB ini, pembahasan mengerucut pada pentingnya penyelarasan kinerja perencanaan. Materi teknis meliputi tata cara reviu laporan kinerja, analisis capaian kinerja organisasi, hingga evaluasi realisasi anggaran yang dibandingkan dengan target tahun sebelumnya. Hal ini dinilai vital agar penjabaran (cascading) kinerja dari pusat dapat diturunkan secara presisi hingga ke satuan kerja di tingkat kabupaten/kota. Melalui partisipasi dalam FDT ini, KPU Kabupaten Jember berkomitmen untuk menyusun dokumen perencanaan dan laporan kinerja yang berkualitas. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme lembaga dalam melayani publik, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan melalui indikator kinerja yang terukur selama lima tahun ke depan. (dwp)