Berita Terkini

KPU Jember Tetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di Aula Kantor KPU Jember ini menjadi langkah krusial dalam menjaga hak pilih warga negara melalui penyajian data yang akurat, valid, dan akuntabel. Berdasarkan hasil pleno tersebut, KPU Jember menetapkan total pemilih sebanyak 2.040.871 jiwa. Jumlah ini terdiri dari 1.009.196 pemilih laki-laki dan 1.031.675 pemilih perempuan yang tersebar di 31 kecamatan serta 248 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, memimpin langsung jalannya rapat dengan didampingi seluruh anggota komisioner: Andi Wasis, Hendra Wahyudi, Feri Agus Rudianto, dan Zeni Musafa. Dalam sambutannya, Dessi menekankan bahwa sinergi antarlembaga sangat penting untuk meminimalisir persoalan data di masa mendatang. "Pemutakhiran ini adalah upaya periodik kami untuk memastikan setiap perubahan status kependudukan tercatat dengan baik," ujarnya. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Sekretariat KPU Jember serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bawaslu Jember, Disdukcapil, unsur TNI/Polri, hingga pihak Lapas Kelas IIA Jember. Dalam forum tersebut, Bawaslu memberikan catatan penting mengenai koordinasi data pemilih di lingkungan Lapas serta tindak lanjut bagi pemilih dari unsur TNI/Polri. Selain itu, sinkronisasi dengan Disdukcapil dilakukan guna memastikan akurasi data pemilih pemula maupun warga yang telah meninggal dunia. Pelaksanaan pleno ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Melalui transparansi hasil rekapitulasi ini, KPU Jember berkomitmen memperkuat koordinasi demi menyongsong agenda demokrasi yang lebih berkualitas. Seluruh rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: 17/PK.01-BA/3509/2026 sebagai bukti legalitas penetapan data. (dwp)

Perkokoh Demokrasi Substantif, KPU Jember Ikuti Seminar Nasional International Womens Day 2026

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Menyongsong tatanan demokrasi yang lebih inklusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengikuti seminar daring dalam rangka memperingati International Women’s Day pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Media Center KPU Jember ini mengangkat tema strategis: "Penguatan Peran Perempuan dalam Proses Elektoral Sebagai Pilar Demokrasi Substantif". Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 210/PW.02-Und/10/2026. Acara dihadiri langsung oleh Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, beserta jajaran Anggota yakni Hendra Wahyudi, Andi Wasis, Zeni Musafa, dan Feri Agus Rudianto. Turut hadir Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat, serta para Kepala Sub Bagian: Minati Mukminin, Adi Setyawan, Siti Nur Indah, dan Joko Nugroho. Seminar ini menghadirkan tokoh-tokoh kunci, termasuk Menteri PPPA Dr. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, serta Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani sebagai pembicara utama. Diskusi panel juga diperkaya oleh perspektif dari Komisi II dan XII DPR RI, BPS, serta Puskapol UI. Fokus utama kegiatan adalah membedah kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan guna mendorong proses elektoral yang lebih responsif gender. Dalam salah satu sesi, Menteri PPPA Dr. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, menekankan pentingnya sinergi pilar demokrasi. Beliau menyampaikan bahwa penguatan peran perempuan bukan sekadar memenuhi kuota, melainkan bagian dari upaya penguatan demokrasi yang responsif gender melalui peningkatan pemahaman peran perempuan dalam proses elektoral. Melalui kegiatan ini, jajaran KPU Jember diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kesetaraan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kehadiran seluruh elemen pimpinan hingga kasubbag menunjukkan komitmen kolektif dalam mewujudkan demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif bagi seluruh kalangan. (dwp)

Perkuat Akurasi Data Pemilih dan Transparansi Publik, KPU Jember Matangkan Persiapan Rekapitulasi DPB Triwulan I

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data yang mutakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Aston Jember Hotel, bertepatan dengan momen khidmat 21 Ramadan 1447 H. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 032/PL.01.2-UND/3509/2026, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan validitas elemen data pemilih secara komprehensif sebelum dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Acara ini dihadiri secara lengkap oleh pimpinan KPU Jember, yakni Ketua Dessi Anggraeni (Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik) , serta para Anggota: Zeni Musafa (Divisi Hukum dan Pengawasan) , Andi Wasis (Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih) , Hendra Wahyudi (Divisi Teknis Penyelenggaraan) , dan Feri Agus Rudianto (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Turut mendampingi Sekretaris KPU Jember, Agus Zainur Rahmat , beserta para Kepala Sub Bagian: Minati Mukminin , Adi Setyawan , Siti Nur Indah , dan Joko Nugroho , serta jajaran staf teknis. Selain jajaran internal, KPU Jember juga melibatkan mitra lintas sektoral dari Bawaslu Kabupaten Jember, Polres Jember, dan unsur TNI sebagai bentuk transparansi dalam proses pemutakhiran data. Sinergitas ini bermanfaat untuk meminimalisir potensi kegandaan data serta memastikan penduduk yang tidak lagi memenuhi syarat atau pemilih baru terdata dengan benar sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pengarahannya, Dessi Anggraeni selaku Ketua KPU Jember menekankan pentingnya akurasi dalam setiap tahapan. "Kegiatan rekapitulasi di triwulan pertama tahun 2026 ini adalah fondasi krusial bagi validitas data kita ke depan. Meskipun dilaksanakan di bulan suci Ramadan, integritas dan ketelitian staf dalam memproses setiap perubahan data pemilih tidak boleh berkurang sedikit pun demi melayani hak pilih masyarakat Jember," tegasnya. Melalui koordinasi ini, KPU Jember optimis dapat menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Upaya berkelanjutan ini merupakan langkah nyata lembaga dalam memelihara kualitas daftar pemilih demi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Jember. (dwp)

Tingkatkan Literasi Penyelenggaraan, KPU Jember Ikuti Sosialisasi Penulisan Ilmiah Tahapan Pemilu 2024

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme aparatur, khususnya dalam hal dokumentasi dan literasi sejarah kepemiluan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan "Sosialisasi Persiapan Penulisan Ilmiah Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan agenda strategis untuk membekali jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai sistematika dan teknis penyusunan karya tulis ilmiah. Fokus utamanya adalah mengonversi data serta fakta lapangan selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi sebuah dokumen akademik yang edukatif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hadir mewakili KPU Jember dalam pertemuan daring ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Hendra Wahyudi, didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Bapak Adi Setyawan. Selain pimpinan, jajaran staf terkait dari Sekretariat KPU Jember juga turut mengikuti jalannya sosialisasi guna menyamakan persepsi teknis di level pelaksana. Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Mengingat efisiensi koordinasi, KPU Jember mengikuti rangkaian acara secara daring (virtual) dari ruang Media Center KPU Kabupaten Jember. Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua KPU Provinsi Jawa Timur nomor 49/PL.01-Und/35/2026. Penulisan ilmiah dianggap krusial sebagai bentuk akuntabilitas publik dan warisan pengetahuan (knowledge sharing) mengenai dinamika demokrasi yang terjadi selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Timur. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan umum dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Peserta diberikan panduan mengenai struktur penulisan, metode analisis data tahapan, hingga sesi diskusi interaktif untuk membedah tantangan penulisan di lapangan. Melalui sosialisasi ini, KPU Jember siap menyajikan publikasi ilmiah yang berkualitas bagi masyarakat luas. (dwp)

KPU Jember Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas Perencanaan Program PDPB Triwulan I hingga Persiapan Agenda Ramadan

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Memasuki pekan kedua Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di Media Center Kantor KPU Jember. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini mengusung agenda strategis, mulai dari evaluasi progres Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Triwulan I 2026, persiapan Khataman dan Buka Bersama, penyempurnaan SOP Subbagian Keuangan Umum Logistik, hingga penguatan koordinasi kelembagaan. Berdasarkan Surat Undangan Nomor 28/TU.01.1-UND/3509/2026, rapat pleno ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Jember. Hadir dalam forum tersebut, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni beserta para komisioner, yakni Hendra Wahyudi (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Zeni Musafa (Divisi Hukum dan Pengawasan), Feri Agus Rudianto (Divisi Program, Data dan Informasi), serta Andi Wasis (Divisi Parmas, SDM, dan Sosdiklih). Dukungan penuh juga diberikan oleh Sekretaris KPU Jember Agus Zainur Rahmat, bersama para Kepala Subbagian: Siti Nur Indah (Parmas, Hubmas, dan SDM), Joko Nugroho (Perencanaan, Data dan Informasi), Adi Setyawan (Teknis Penyelenggaraan dan Hukum), serta Minati Mukminin (Keuangan, Umum, dan Logistik). Dalam sesi diskusi, Perencanaan PPDB Triwulan I 2026 menjadi sorotan utama untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, persiapan kegiatan Khataman dan Buka Bersama yang akan digelar dalam waktu dekat juga dibahas secara rinci, termasuk teknis pelaksanaan dan koordinasi lintas divisi. Penyempurnaan SOP di Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik turut menjadi prioritas guna meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi. Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menegaskan pentingnya rapat pleno sebagai instrumen evaluasi berkala. "Melalui forum ini, kami memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, termasuk persiapan kegiatan keagamaan di bulan Ramadan. Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya. Dengan sinergi antara komisioner dan sekretariat, KPU Jember optimistis dapat merealisasikan seluruh program kerja secara presisi dan berdampak positif bagi publik. (dwp)

Tingkatkan Transparansi Layanan Masyarakat, KPU Jember Gelar Simulasi Permohonan Informasi Publik

Jember, kab-jember.kpu.go.id – Dalam rangka mengoptimalkan mutu layanan dan mewujudkan keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan Simulasi Pelayanan Permohonan Informasi Publik. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan secara terpusat di Aula KPU Kabupaten Jember pada hari Rabu, 04 Maret 2026, dan dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 25/TU.01.1-Und/3509/2026 , acara ini diwajibkan bagi seluruh elemen lembaga, yang meliputi Anggota KPU , Sekretaris , jajaran Kasubbag, serta seluruh pegawai KPU Jember. Inisiatif penyelenggaraan simulasi ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Pleno yang telah diselenggarakan pada tanggal 02 Maret 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan informasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip transparansi. Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat. "Kami menaruh harapan besar agar melalui simulasi ini, seluruh pegawai KPU Jember mampu mengimplementasikan prosedur layanan permohonan informasi publik dengan benar dan sangat responsif," tegas Dessi. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kapasitas ini akan berdampak langsung pada akselerasi layanan yang sesuai dengan regulasi. Adapun proses pelaksanaan simulasi tersebut dipandu langsung oleh Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Siti Nur Indah, yang bertindak sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selama kegiatan berlangsung, tim memperagakan secara detail alur penanganan pemohon, mulai dari tata cara penerimaan permintaan, proses verifikasi kelengkapan dokumen pendukung, hingga tahap akhir pendistribusian data kepada masyarakat. Melalui pendekatan praktik yang intensif ini, KPU Kabupaten Jember optimistis dapat meminimalisasi berbagai kendala teknis di lapangan. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk mengakses informasi. (dwp)