Berita Terkini

KPU Privinsi Jatim Kunjungi Kantor KPU Jember

Jember, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mendatangi kantor KPU Jember, kedatangan KPU Jatim dalam rangka monitoring SIMAK BMN dan Progres Keuangan Penggunaan CMS Dalam kunjungan tersebut tampak terlihat Ketua KPU Provinsi, Anggota Divisi Sosdiklih, Divisi Perencanaan, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Bendahara hadir memimpin proses monitoring Dalam sambutannya Ketua KPU Jatim menyampaikan Proses pengelolaan keuangan harus sesuai dengan undang-undang dan aturan yang ada. "pengelolaan keuangan ini harus teliti dan cermat serta sesuai dengan aturan yang ada,"katanya selain itu Sekretaris Povinsi Jatim meminta seluruh karyawan KPU Jember bekerja dengan iklas selanjutnya Proses Monitoring dipimpin oleh Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan yang diikuti oleh Sekreatis KPU Jember, PPKom, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik dan bendahara KPU Jember

Bawaslu Jember Pantau Kesiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik

Jember, - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) KAbupaten Jember melaukan pemantauan terhadap KPU Jember dalam kesiapan melakukan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, (1/08/222) Kunjungan tersebut dii.kuti oleh seluruh Komisioner Bawaslu Jember, yang disambut langsung oleh Komisoner KPU Jember Achmad Susanto selaku divisi Teknis Penyelenggaraan Achmad Susanto menyampaikan bahwa KPU Jember sudah siap melakukan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 "secara teknis kita sudah siapkan semuana, mulai dari jaringan dan perangkatnya sudah kita siapkan, tinggal penataan tempat saja, dan menunggu aturan dari KPU RI,"ungkapnya. (tekmas)

KPU Jember Siapkan Help Desk Fasilitasi dan Konsultasi Persyaratan Pendaftaran Parpol

Jember, - Komisi Pemilihan Umum (KPU0 Kabupaten Jember menyiapkan Help Desk Fasilitasi dan Konsultasi Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (31/07/22) Menurut Kaubba Teknis Penyelenggraan dan Hupmas Agus Zainur R Help Desk tersebut bertujuan memberikan ruang konsultasi kepada Partai Politik yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 "help desk ini bertujuan memberikan ruang kepada partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu, bagaimana tata cara dan apa saja yang dibututuhkan partai tingkat kabupaten terkat proses pendaftran partai politik,"katanya Agus Zainur R berharap adanya Help Desk bisa empermudah partai politik di tingkat kabupaten dala proses pendaftaran sebagai peserta pemilu 2024 "dengan adanya help desk ini semoga bisa mempermudah partai politik dala proses pendaftaran,"ujarnya

Divisi Teknis KPU Jember Meminta Partai Menyiapkan Kebutuhan Pendaftaran

Jember, Anggota KPU Jember Div. Teknis Penyelenggaraan Acmad Susanto meminta seluruh Partai Politik menyiapkan kebutuhan pedaftaran Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024, Hal tersebut di sampaikan pada saat Pemaparan Materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada acara Sosialisasi PKPU Nomor 4 di Aula KPU Jember, "saya berharap semua partai menyiapkan kebutuhan pendaftaran terutama partai yang harus dilakukan Verifikasi Vaktual nantinya pada saat Pendaftaran Partai Sebagai Peserta Pemilu,"ujarnya Pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 tersebut dilakukan di KPU RI, namun KPU Jember harus menyiapkan data atau kebutuhan dam proses selanjutnya "pendaftaran dalam PKPU memang dilakukan di KPU RI, namu KPU Kabupaten Kota juga akan melakukan tugas nya dalam verifikasi d tingkat kabupaten, maka dari itu perlu seluruh partai politik menyiapkan juga,"tegas Acmad Susanto

Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022

KPU Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di aula KPU Jember , Jumat (29/07/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai’in, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk saat ini KPU Kabupaten Jember sudah menerapkan integritas 24 jam serta menjelaskan gambaran umum terkait tahapan pemilu serentak 2024. Untuk sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 diberikan oleh Anggota KPU Kabupaten Jember Achmad Susanto. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Susanto  memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan serta sosialisasi Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Kominfo dan Badan Kesbangpol, dari media cetak serta Pengurus Partai Politik

KPU Jember Selenggarakan Bimtek Pada Pgawai KPU Jember

Jember- Kamis (28/07/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan di Aula  KPU JEMBER dan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan KPU JEMBER.  Dalam sambutannya Ketua KPU JEMBER, Muhammad Syai’in menyampaikan "Terselenggaranya Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan KPU RI dan tindak lanjut pembentukan helpdesk. Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU JEMBER harus memberikan pelayanan yang terbaik kalau bisa zero complain".  Paparan bimtek ini terdiri atas dua materi yang disampaikan. Materi pertama dipandu oleh Anggota KPU JEMBER, Achmad Susanto. Sesi ini membahas mengenai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sesi selanjutnya oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Agus Zainur R. Ia membahas mengenai pengertian, fungsi, dan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimtek diakhiri dengan praktik penggunaan SIPOL di lingkungan KPU JEMBER yang dipandu oleh tim dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU JEMBER. (gio/Tekmas)

🔊 Putar Suara