Berita Terkini

KPU Jember Melakukan Rutinitas Apel Pagi Setiap Hari Senin

21-11-2022 Apel Pagi Rutin digelar KPU Kab.Jember Apel kali ini dipimpin oleh bapak Tamin Menurut beliau , pelaksanaan apel merupakan salah satu bagian dari sebuah perencanaan. “Apel pagi sangat berperan penting sebagai sarana untuk memastikan kesiapan lembaga sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Untuk itu, saya menghimbau kepada rekan-rekan selalu mengikuti apel pagi,”tutur pak tamin Apel pagi diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Sub Koordinator dan juga staf KPU Kab.Jember serta mahasiswa magang dari universitas Muhammadiyah Jember ,Unej , UIN Khas Jember . Apel dilaksanakan mulai pukul 08.00 dan selesai pukul 08.20 WIB  kemudian diakhiri dengan melakukan doa bersama demi kelancaran agenda selama satu minggu kedepan.

KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

KPU Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Tahapan Program Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur  Setelah melalui tahapan Uji Coba Beban Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, KPU Provinsi Jawa Timur atas Kewenangan KPU RI mengadakan bimbingan teknis mengenai pembentukan Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara.  Dalam kegiatan ini KPU Jember mengikuti arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang teknis pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS pada tanggal 18 November 2022 sampai dengan 19 November 2022 di Surabaya. Tentunya tidak lepas dari PKPU No. 8 tahun 2022 Tentang Tata Kerja  Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. Kegiatan bimbingan teknis ini dihadiri oleh komisioner KPU Jember Devisi Hukum dan Pengawasan Ibu Dessi Anggraeni, S.H. dan Kasubag Hukum dan SDM Siti Nur Indah, S.H. beliau mengatakan bahwa  "teknis pelaksaanaan PPK dan PPS ini harus kita pahami dan aplikasikan sesuai dengan arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi guna kelancaran Pemilu 2024" Selain juga kewajiban dari KPU RI dan KPU Provinsi, bimbingan teknis ini juga hak dari KPU Kabupaten/Kota untuk satu linier dengan maksud dan tujuan KPU RI dalam pemilu 2024.

(KPU) Kabupaten Jember mensosialisasikan Pemilu tahun 2024 kepada Forum Komunikasi Pekerja Sosial Kecamatan Patrang.

Jember, 18-11-2002, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mensosialisasikan Pemilu tahun 2024 kepada Forum Komunikasi Pekerja Sosial Kec. Patrang. Kaum perempuan yang terkumpul dalam pekerja sosial tersebut diberikan arahan dan dan pendidikan pemilih untuk persiapan menghadapi pemilu 2024 Dalam kegiatan tersebut materi diberikan oleh eks komisioner Kpu Jember M. Habib Rohan tentang tahapan, dan tata cara menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu 2024 selain itu hadir pula komisioner KPU Jember Div.Hukum dan pengawasan (Desi anggraeni, SH) dalam pengarahannya menyampaikan bahaya money politik dan dan menggunakan hak pilihnya dengan benar. "jangankan hak pilih kita hanya dengan uang 50 atau 100 ribu saja, karena jika pilihan kita berdasarkan hal tersebut, maka pemimpin yang kita pilih tidak akan amanah, dan akan membebani kita di saat pemilihan nanti "tegasnya saat berpesan kepada peserta pemilih.

KPU Jember Bersama KPU Jatim Melakukan Evaluasi Mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU, JEMBER - Usai telah ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan evaluasi mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat Evaluasi dihadiri oleh Ahmad Hanafi,SE. Selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jember. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini penting dilakukan. “Hal ini demikian karena perkembangan dari perubahan data DPB yang dilakukan kabupaten/ kota masih belum sama atau berbeda jauh. Sudah ada kabupaten/ kota yang bekerja dengan bagus, namun masih ada yang minim perkembangannya,” tutur Nurul. Nurul melanjutkan, “Untuk itu tujuan diadakannya rapat evaluasi ini agar perkembangan perubahan data DPB bisa sama, dan tidak terlalu berbeda jauh. Kawan-kawan di kabupaten/ kota jangan hanya mengandalkan data satu-satunya dari Dukcapil, Kita dituntut untuk berkreasi dan berinovasi dalam mengupdate data pemilih dengan baik dan benar. KPU diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinsos, Kemenag, TNI/Polri untuk memutakhirkan data pemilih”. Terakhir, Nurul berharap KPU Kabupaten/Kota dapat bekerja secara maksimal dalam mengolah data pemilih, karena data tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat luas. Selain itu kehati-hatian juga dibutuhkan mengingat data yang dipublikasikan menyangkut data pribadi.

KPU Jember Melakukan Rapat Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Proses Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (DAPIL)

KPU, Jember – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) kembali melakukan rapat koordinasi (rakor) sebagai upaya untuk memantapkan berjalannya Pemilu Tahun 2024. Agenda rakor kali ini mengenai Pelaksanaan Proses Penyusunan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil), diadakan di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah selama tiga hari.  Achmad Susanto selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Zainur Rahmat selaku Kasubbag Teknis dan Hupmas, dan Yosi Alamjah hadir dalam acara kegiatan yang dilaksanakan mulai 14 November 2022 sebagai perwakilan dari KPU Jember.  Salah satu perihal yang disampaikan adalah Jadwal dan Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. KPU Jember diharapkan dapat mengakomodir masukan dari masyarakat, partai politik, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai pertimbangan dalam proses penyusunan Perencanaan dan Penataan Dapil dengan memperhatikan prinsip-prinsip penyusunannya, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, terintegritas wilayah, dan berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesif, dan berkesinambungan sehingga masyarakat dan peserta Pemilu Tahun 2024 nanti akan mengerti calon pemimpin di wilayah pemilihannya.

KPU Jember Ikuti Acara Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur 

KPU RI beserta hierakis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten per tanggal 13 November 2022 melakukan persiapan Pemilu tahun 2024 mulai dari pendaftaran partai politik sampai dengan persiapan SIAKBA. Dalam hal ini untuk mengimplementasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Jawa Timur mengadakan Rapat Korrdinasi Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2022 bersama dengan 38 KPU Kabupten/Kota lainnya yang diadakan di Surabaya.  Berlandaskan pada landasan ideologis negara Indonesia (civil law country), KPU Provinsi Jawa Timur menggalakkan dasar pelaksanaan pemilu tahun 2024 melalui pembahasan mendetail PKPU Nomor 8 Tahun 2022 yaitu tentang tata kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu serta pengenalan aplikasi SIAKBA yang dikaitkan dengan pelaksanaannya untuk memperkokoh pondasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang berlandaskan hukum tetap sesuai dengan kompetensinya.   Dalam hal ini KPU kabupaten Jember mengikuti acara tersebut dengan seksama sebagai kewajiban dan wewenang KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Jember Andi Wasis, A. Md., Achmad Susanto, ST., Kasubag Hukum dan SDM Siti Nur Indah, S.H.  Salah Satu Komisioner Andi Wasis, A. Md. Mengatakan bahwa “dalam acara ini kami mempersiapkan SIAKBA dan Kerja Badan Adhoc di Kabupaten Jember dengan tidak lepas dari regulasi yang diatur secara terpusat dari KPU Provinsi