Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) difasilitasi KPU RI secara virtual, Rabu (5/7/2022). Sipol merupakan alat bantu KPU dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024, dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KPU Kabupaten Jember, Achmad Susanto mengatakan, KPU RI memberi Bimtek kepada KPU Provinsi se-Indonesia, untuk memahami kegunaan Sipol. Diharapkan sekretariat dijajaran KPU, harus benar-benar paham dalam pengoperasiannya, meskipun Sipol sudah digunakan pada Pemilu 2019.
"Ada beberapa perubahan fitur di dalam Sipol, sehingga sekretariat KPU harus mempelajari kembali. Hal ini dilakukan, untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang," kata Achmad Susanto.
Dengan adanya Sipol, maka calon peserta Pemilu sangat terbantu dalam proses pengisian kelengkapan data parpol. "itu supaya adil juga, kalau ada yang gunakan dan tidak, maka perlakuan akan beda,” ujar Achmad Susanto