Berita Terkini

2.394 Calon Anggota PPS yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi Tes Tulis

Jember - Hasil penelitian administrasi pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Jember menetapkan sebanyak 2.394 orang yang dinyatakan lolos ke tahap seleksi Tes CAT. Ada sekitar 700 lebih pendaftar yang gagal lolos ke tahap wawancara nanti. Hal itu disebabkan adanya kekurangan berkas dalam persyaratan. Sejatinya, KPU Jember telah memulai penelitian sejak pendaftaran PPS dibuka. Bagi pendaftar yang belum melengkapi persyaratan juga diberi waktu untuk memperbaiki. Namun, sebagian dari mereka yang tidak lolos lantaran tidak memperbaiki berkas pendaftaran tersebut. Komisioner KPU Jember Andi Wasis mengatakan, sebanyak 2.394 orang yang baru lolos seleksi administrasi itu akan mengikuti tahapan wawancara pada tanggal 7 Januari 2023 nanti. Hal itu untuk mengerucutkan lagi jumlah anggota PPS yang akan direkrut. Sebab, setiap desa hanya butuh tiga orang anggota. Karena itu, ketika ditotal, KPU Jember hanya butuh 744 orang dari 266 desa/kelurahan. “Selanjutnya adalah tahapan seleksi wawancara. Materinya seputar pemilu yang tidak jauh beda dengan PPK,” katanya. Dia juga mengakui bahwa antusiasme masyarakat dalam rekrutmen PPS ini sangat besar. Meskipun kebutuhannya hanya 744 orang, namun yang mendaftar bisa sampai 3 ribu lebih. Namun demikian, mereka tetap akan menjalani seleksi dengan prosedural nantinya. “Tetap akan kami seleksi lagi, sesuai dengan kebutuhan kami,” imbuhnya. Berkaitan dengan itu, Andi menuturkan, ada kemungkinan kenaikan gaji bagi anggota PPS pada Pemilu 2024. Hal itu erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu sebanyak dua kali dalam satu tahun. “Kemungkinan ada kenaikan gaji untuk anggota PPS periode sekarang, tapi masih belum dipastikan berapa,” pungkasnya.

KPU Jember Lantik 155 PPK Pemilu 2024

Jember -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember resmi melantik panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk 31 kecamatan yang terdiri atas 155 orang, pada (4/1/2023). Pelantikan itu juga serentak dilaksanakan oleh KPU kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Dengan demikian, anggota PPK secara resmi telah bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 mulai hari ini. Selain itu, anggota PPK diberi bimbingan teknis oleh beberapa  stakeholder di Jember. Di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Kodim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dan dari kepolisian. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman utuh kepada mereka yang baru bertugas. Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, anggota PPK pada periode ini menjabat selama 15 bulan, terhitung sejak 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024. Pihaknya berharap agar mereka selalu menjaga netralitas dan integritas penyelenggara pemilu. “Menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan juga penting dan vital, maka harus sangat berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” katanya. Selain itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai‘in menegaskan, tugas PPK dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 cukup berat. Mereka menjadi elemen penting yang menentukan berjalannya pemilu dengan lancar. “Pemilu 2024 ini hampir sama seperti Pemilu 2019 dengan memilih 5 surat suara. Ini pekerjaan sangat berat, maka pesan saya pada PPK yang terpilih ini agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas di tingkat kecamatan,” ulasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Jember Andi Wasis meminta semua anggota PPK yang telah dilantik untuk mempersiapkan dirinya dengan baik. Sebab, ada kemungkinan mereka akan menghadapi dua kali tahapan pemilu di tahun 2024 nanti. “Jadi, ada kemungkinan mereka di perpanjang nanti, karena di tahun 2024 ada dua kali tahapan pemilu,” ujarnya. Berkaitan dengan itu, dia juga menyinggung lima pemain cadangan yang dipersiapkan untuk pergantian antarwaktu (PAW). Menurutnya, mereka diperbolehkan menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) di desa. “Kalau misal nanti ada PPK yang akan di-PAW, mereka bisa langsung naik,” pungkasnya.

Pengumuman Perubahan Jadwal Perekrutan PPS Pemilu 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Jember menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman Selengkapnya KLIK DISINI

Bakesbangpol berikan arahan untuk pemilu 2024

Jember - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kbaupaten Jember memberikan arahan untuk tahapan pemilu 2024 yang sudah di lakukan pada tahun 2022, hal tersebut di sampaikan oleh MUHAMMAD SYAMSU RIJAL, SH.MH. selaku kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember dalam acara Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Jumat (16/12/22) Pemberian Arahan tersebut disampaikan dalam bentuk evaluasi pemilu 2022 agar pelaksanaan pemilu pada tahun 2023 lebih baik dan lancar Selain itu Muhammad Syamsu Hadi menyampaikan peran pemerintah dalam tahapan pemilu 2024,”bakesbangpol bagian dari pemerintah jember akan berupaya dalam program tahapan pemilu 2024 ditahun 2023 ini akan memberikan dukungan dalam mensukseskan pemilu contohnya Bakesbangpol jember sudah memprogramkan sosialisasi pemilu”,katanya Dalam Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 Bakesbangpol berharap Pemerintah Daerah Jember dan KPU bisa lebih bersinergi dalam kesuksesan Pemilu 2024

KPU JEMBER GELAR KEGIATIAN RAPAT EVALUASI TAHAPAN PEMILU 2024 DAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM BERSAMA STAKEHOLDER 

KPU Jember- Proses pemilu atau tahapan pemilu 2024 per 14 Desember 2022 sudah mencapai titik penjaringan PPK. Pada tanggal 16 Desember KPU Kabupaten Jember mengadakan evaluasi bersama stakeholder Jember yakni, Bersama Kapolres Jember, Bawaslu Kabupaten Jember, Bakesbangpol, dan Persatuan Wartawan Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Banyuwangi tepatnya di Hall Hotel El-Royale Banyuwangi.  Kegiatan ini merupakan evaluasi dan tindak pencegahan dini terhadap halangan atau rintangan kedepan selama proses tahapan pemilu 2024.  Dalam pelaksanaannya acara ini dihadiri juga oleh komisioner KPU Kabupaten Jember diantaranya Bapak Andi Wasis (Dev. Sosdiklih Parmas) Ibu Desy Anggraeni (Dev. Hukum dan Pengawasan), Bapak Hanafi (Dev. Data dan Informasi) serta dihadiri oleh Kasubag Teknis dan Parmas, Bapak Agus Zainur Rahmat sekaligus menjadi moderator juga beberapa staff KPU Kabupaten Jember.  Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Bapak Tamin Hariyanto, S.Sos. selaku ketua panitia acara ini memberikan laporan Ketua Panitia lalu dilanjutkan Sambutan dan Pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Jember Bapak Muhammad Syai'in, S.H., M.H.  Ada tiga poin pemaparan materi yang masing-masing saling berkaitan. Pertama, pemaparan materi dari bakesbangpol oleh Bapak Syamsu Rijal, S.H., M.H. tentang sistem pemerintahan dan menghadapi arus politik menuju pemilu 2024. Kedua, pemaparan materi tentang hoax, hate speech, black campaign dari Kapolres Kabupaten Jember, Bapak Syamsul Hadi. Ketiga adalah pemaparan materi tentang jurnalis dan multiprespektif opini yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis agar menyampaikan berita yang dikemas secara ringkas dan informatif terutama menunju perhelatan pemilu 2024. Masing-masing sesi juga ditambahkan diskusi interaktif antara audiens dan pemateri.

KPU KABUPATEN JEMBER ADAKAN RAPAT PLENO TERBUKA HASIL VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024 

KPU JEMBER- Pada hari Kamis, 08 Desember 2022 KPU Kabupaten Jember mengadakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 diruang aula bawah KPU Kabupaten Jember. Dalam acara ini dihdari oleh tiga partai baru yang ada di Jember, yakni Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Buruh dan Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), serta Bawaslu Kabupaten Jember.  Dengan serangkaian acara pemilu tahun 2024 pada tahapan verifikasi faktual ketiga parati tersebut sebelumnta tidak lolos pada tahap pertama sehingga perlu dilakukan verifikasi factual agar partai tersebut memenuhi syarat.   Dalam rapat Pleno yang dimpimpin oleh Ketua KPU Jember, Bapak Muhammad Syai’in, menyampaikan bahwa dengan adanya Rapat Pleno sesuai dengan PKPU No 4 Tahun 2022 setelah melalui tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan. Dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Ahmad Susanto, menyampaikan bahwa ketiga partai memenuhi syarat baik dari base camp partai politik, keterwakilan perempuan dan jumlah anggota serta pengurus partai yang sudah memenuhi syarat.