Berita Terkini

Divisi Teknis KPU Jember Meminta Partai Menyiapkan Kebutuhan Pendaftaran

Jember, Anggota KPU Jember Div. Teknis Penyelenggaraan Acmad Susanto meminta seluruh Partai Politik menyiapkan kebutuhan pedaftaran Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024, Hal tersebut di sampaikan pada saat Pemaparan Materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada acara Sosialisasi PKPU Nomor 4 di Aula KPU Jember, "saya berharap semua partai menyiapkan kebutuhan pendaftaran terutama partai yang harus dilakukan Verifikasi Vaktual nantinya pada saat Pendaftaran Partai Sebagai Peserta Pemilu,"ujarnya Pendaftaran yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 tersebut dilakukan di KPU RI, namun KPU Jember harus menyiapkan data atau kebutuhan dam proses selanjutnya "pendaftaran dalam PKPU memang dilakukan di KPU RI, namu KPU Kabupaten Kota juga akan melakukan tugas nya dalam verifikasi d tingkat kabupaten, maka dari itu perlu seluruh partai politik menyiapkan juga,"tegas Acmad Susanto

Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022

KPU Kabupaten Jember menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di aula KPU Jember , Jumat (29/07/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai’in, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk saat ini KPU Kabupaten Jember sudah menerapkan integritas 24 jam serta menjelaskan gambaran umum terkait tahapan pemilu serentak 2024. Untuk sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 diberikan oleh Anggota KPU Kabupaten Jember Achmad Susanto. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Susanto  memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan serta sosialisasi Hadir dalam kegiatan sosialisasi Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Kominfo dan Badan Kesbangpol, dari media cetak serta Pengurus Partai Politik

KPU Jember Selenggarakan Bimtek Pada Pgawai KPU Jember

Jember- Kamis (28/07/2022), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan di Aula  KPU JEMBER dan dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan KPU JEMBER.  Dalam sambutannya Ketua KPU JEMBER, Muhammad Syai’in menyampaikan "Terselenggaranya Bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek yang telah dilakukan KPU RI dan tindak lanjut pembentukan helpdesk. Dengan dimulainya tahapan Pemilu 2024, KPU JEMBER harus memberikan pelayanan yang terbaik kalau bisa zero complain".  Paparan bimtek ini terdiri atas dua materi yang disampaikan. Materi pertama dipandu oleh Anggota KPU JEMBER, Achmad Susanto. Sesi ini membahas mengenai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Sesi selanjutnya oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Agus Zainur R. Ia membahas mengenai pengertian, fungsi, dan mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bimtek diakhiri dengan praktik penggunaan SIPOL di lingkungan KPU JEMBER yang dipandu oleh tim dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU JEMBER. (gio/Tekmas)

Workshop Desiminasi Pedoman Bimtek Manajemen Resiko

Jember, Workshop Desiminasi Pedoman Bimbingat Teknis Manajement Resiko dilaksanaka oleh KPU Ri secara Virtual yang diikuti oleh seluruh KPU kab/Kota seluruh indonesia, dalam hal ini KPU Jember juga ikut serta dalam acara tersebut dalam kesempatan acara tersebut Ketua KPU Jember, Muhammad sayi'in, Sekretaris Hadi Susilo dan Kasubbag Kul Tamim Haryanto mengikuti acara tersebut secara virtual tujuan dari workshop tersbut untuk menekan terjadinya konflik dala proses tahapan pemilu 2024  yang tahapannya sudah dimulai  

Partai Gelora Kunjungi Kantor KPU Jember

Pengurus Partai Gelora Kabupaten Jember mengunjungi kantor KPU Jember, kujungan tersebut dilakukan partai Gelora untuk melakukan penyerahan SK Kepengurusan dan juga silaturrohim bertempat di media center KPU Jember Partai Gelora di temui langusng oleh Ketua KPU Jember di dampingi Anggota Komisioner KPU Jember beserta Kasubbag Ketua Partai Gelora menyampaikan bahwa kunjungan ke kantor KPU Jember selain bersilaturrohim, juga berkoordinasi persiapan pendaftaran Peserta Pemilu 2024 "Pendaftaran Partai sebagai Peserta Pemilu 2024 kan sudah dekat, jadi sangat penting bagi Partai untuk terus berkoordinasi terkait kesiapan Partai  dalam proses pendaftaran di tingkat kabupaten,"tuturnya

Dialog Interaktif persiapan Pemilu 2024 bersama RRI Jember 

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember melakukan Dialog Interaktif persiapan Pemilu 2024 bersama RRI Jember dalam hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in di Studio RRI Jember Ketua KPU Jember menuturkan informasi tahapan pemilu 2024 harus kita sampaikan keseluruh masyarakat "informasi tahapan ini sangat penting untuk di sampaikan kepada masyarakat khususnya dijember, karena tahapan ini sudah di mulai sesuai dengan PKPU no. 3 tahun 2022,"tuturnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 tahun 2022 tersebut merupakan aturan tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 "dengan adanya PKPU tersebut juga, KPU Kabupaten Jember Siap melaksanakan Tahapan Pemilu 2024,"tegas Ketua saat berdialog di RRI 

Populer

Belum ada data.