Berita Terkini

Sosialisasi Pemilu 2024 Kepada kelompok Pengajian dan Sholawat Nariyah

Jember, - Dalam Rangka meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 KPU Jember terus gencar melakukan Sosialisaai Pemilu 2024, kali ini KPU Jember mensosialisasikan Pemilu kepada Kelompok Pengajian dan Sholawat Nariyah di aula hotel cempaka,selasa (8/10/22) Materi disampaikan oleh akademisi dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Negeri Jember Deny Antyo dengan menyampaikan pentingnya memilih dan tahapan pemilu 2024 Dalam kegiatan juga hadir Komisioner KPU Jember Div. SDM, Sosdiklih dan Parmas Andi Wasis, dalam sambutannya Komisioner yang akrab disapa mas Andi tersebut berpesan agar peserta bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar dan bijak pada pemilu 2024 “Menggunakan hak pilih kita pada pemilu 2024 harus secara bijak,jangan sampai hak pilih kita digadaikan hanya dengan uang,“tegasnya

KPU Jember Berikan Pemahaman Terkait Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 kepada Mahasiswa Magang UIN KHAS Jember, Universitas Negeri Jember dan Universitas Muhammadiyah Jember   

JEMBER-KPU Jember per 04 Oktober 2022 melaksanakan penyuluhan kepada Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (magang) UIN KHAS Jember, Universitas Negeri Jember dan Universitas Muhammadiyah Jember terkait pelaksanaan pemilu 2024 yang dalam hal ini KPU Jember masih dalam tahap verifikasi perbaikan data partai politik yang akan mendaftar pada pemilu tahun 2024.  Tamin Hariyanto, S.Sos selaku Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Agus Zainur Rahmat, S.E. Selaku Kasubag Teknis dan Humas dan Sugiono selaku bagian teknis dan humas KPU Jember, selaku penanggung jawab memberikan arahan tentang tugas dan fungsi setiap divisi di lingkungan KPU Jember dengan menerangkan beberapa poin seperti susunan anggota, jam kerja, dan tugas masing-masing divisi yang terbagi menjadi menjadi empat bagian: divisi teknis, divisi program data, divisi hukum dan SDM, dan divisi keuangan umum dan logistik. Tak lupa beliau juga menyampaikan agar mahasiswa magang untuk menyicil tugas laporan yang diwajibkan oleh tiap-tiap Univeritas. Agus Zainur Rahmat, S.E. Selaku Kasubag Teknis dan Humas menyampaikan tentang sistematika pemilu pada tahun ini yaitu tidak manual lagi tetapi online berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022. Beliau juga menyampaikan bahwa sangat menerima aspirasi pemuda terutama mahasiswa yang sedang magang di KPU Jember untuk mensosialisasikan tentang pemilu dan pentingnya hak pilih yang bisa kita akses melalui aplikasi lindungi hakmu untuk memastikan status kita sebagai Warga Negara Indonesia menjelang pemilu 2024. Sugiono selaku bagian teknis dan humas KPU Jember menyampaikan tentang beberapa akun sosial media dan fungsinya yang ada di KPU Jember sebagai sarana informasi kepada masyarakat umum tentang pemilu 2024. Selain untuk sharing infromasi juga untuk branding salah satu lembaga nasional yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.  

KPU Jember Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. T Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 30 September 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Emerald Meeting Room Hotel Royall Jember. Acara rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak diantaranya Komisioner KPU,  Pegawai KPU, Mahasiswa Magang, Perwakilan Bawaslu, Para Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Kabupaten Jember, dan Perwakilan kepolisian Resort Kabupaten Jember . Kegiatan Rapat Koordinasi ini berjalan lancar. Diawali dengan sambutan dari Bapak Tamin Haryanto, S.Sos. selaku Pelaksana Harian Sekretaris KPU Kabupaten Jember dan  sambutan Ibu Desi Anggraeni, S.H. selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Jember. Setelah acara sambuan, dilanjukan pada acara inti. Pada acara inti terdapat dua narasumber yang menjelaskan mengenai hal-hal penting pada Rapat Koordinasi ini. Adapun narasumber yang pertama adalah Bapak Ahmad Susanto, S.T. selaku Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Adapun pada kesempatan kali ini, beliau menjelaskan perihal  tahapan yang dapat ditempuh Partai Politik apabila terdapat ganda eksternal. Selain iu, beliau pun menegaskan untuk selalu melakukan komunikasi secara massif dan aktif antara Partai Politik, KPU, dan Bawaslu demi terciptanya koordinasi yang efektif. Komisioner kpu Bapak Susanto pun menghimbau kepada Partai Politik untuk segera menindak lanjuti apabila terdapat tanggapan masyarakat dan segera dilakukan vermin perbaikan kepada Divisi Teknis KPU. Adapun verifikasi akan dilakukan ole KPU Kabupaten mulai tanggal 6-9 Oktober 2022. Setelah penyampaian materi oleh Bapak Susanto, penyampaian materi pun dilanjutkan oleh narasumber kedua yakni Bapak Agus Zainur Rahmat, S.E. selaku Kasubbag Teknis penyelenggaraan. Narasumber menjelaskan bahwa Tujuan diadakannya acara ini adalah sebagai agenda persiapan menuju vermin perbaikan. Selain itu, beliau juga menginformasikan timeline atau jadwal vermin KPU Jember. Adapun pada tanggal 1 KPU akan melakukan pengecekan Ganda Eksternal Partai politik, tanggal 5-9 Oktober akan disediakan surat pernyataan yang dapat di-upload oleh Partai Politik, dan Verifikasi akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten pada 6-9 Oktober. Beliau pun menginformasikan Berita acara verifikasi perbaikan akan di transparansikan pada tanggal 10 Oktober 2022. Selain dua narasumber dari KPU Jember, Ibu Devi selaku Anggota Bawaslu yang menghimbau untuk mengikuti tahapan yang sudah ada dan sesuai peraturan yang telah ditentukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

KPU Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (27/09). Diwakili oleh Andi Wasis Selaku Div. SDM, Sosdiklih dan Parmas  dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Jember Joko Nugroho kegiatan berlangsung luring di Bogor, Jawa Barat. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan didampingi Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, serta Sekretaris Jenderal, KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Hasyim memaparkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memetakan pengelolaan logistik Pemilu 2024, melalui berbagai masukan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang mengetahui kondisi riil di lapangan. Pemetaan tersebut di antaranya kondisi di daerah terluar dan terjauh, moda transportasi yang bisa digunakan, ketersediaan personil yang dibutuhkan, sehingga semua bisa diidentifikasikan kebutuhan anggarannya. "Ada dua macam logistik. Pertama, logistik utama, seperti surat suara, sebagai sarana mengekspresikan hak pilih masyarakat, dan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses pemilu. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos," jelas Hasyim.   Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto sudraajat pada pengarahannya menguraikan rencana KPU untuk Pemilu Tahun 2024 yang akan membuat skema berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, yaitu dengan skema pengelolaan, pengadaan, dan distribusi yang terpisah. Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya. "Ke depan tidak ada lagi proses sortir dan lipat surat suara di kabupaten/kota, semua akan didistribusikan sudah packing rapi. Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna coklat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi," tutur Yulianto.(Hms/Kot).

Plt Sekretaris KPU Jember Laporkan Progress Kerja Melalui Apel Pagi Rutin

KPU, Jember – Apel pagi rutin yang dilaksanakan tiap hari Senin menjadi seperti awal komando untuk capaian pekerjaan satu minggu ke depan atau laporan mengenai progress hasil capaian minggu kemarin. Pada Senin (26/09/2022), Plt Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Joko Nugroho, menyampaikan capaian progress KPU Jember terkait tahapan menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui apel pagi rutin di halaman kantor KPU Jember.  Plt Sekretaris KPU Jember melaporkan progress KPU Jember dengan persentase. Tersisa 20% dari capaian kerja KPU Jember sampai tenggat waktu terdekat prosesi tahapan Pemilu 2024. Selain rekapitulasi progress kerja KPU Jember, Joko Nugroho mengimbau para karyawan dan staf KPU Jember untuk menjaga etos kerja kedisiplinan dan kesehatan agar progress dapat dicapai secara optimal. “Selain mengejar target kita saat ini yang semakin padat, diharap para karyawan KPU Jember untuk tetap meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kesehatannya.” Pinta Joko Nugroho.

KPU JEMBER KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT

Jember (14/09/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap aduan yang masuk ke helpdesk KPU Jember. Klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember ini merupakan suatu upaya dalam memenuhi amanat Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam pasal 140.  Dalam pasal 140, disebutkan bahwa “ dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik, masyarakat dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sampai dengan sebelum penetapan Partai Politik peserta Pemiludengan menggunakan formulir model tanggapan.masyarakat-parpol”. Hal tersebut dituangkan pula dalam Surat Ketua KPU RI Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang Tanggapan Masyarakat.  Surat tersebut secara prinsip menyebutkan mekanisme proses tanggapan masyarakat. Sebelumnya KPU RI telah memberikan akses kepada KPU Kabupaten/Kota terhadap tanggapan masyarakat yang masuk ke website helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Aduan yang masuk dalam helpdesk tersebut selanjutnya dihadirkan ke Kantor KPU Kabupaten Jember untuk dipertemukan dengan pihak partai politik. Masyarakat yang melakukan aduan tersebut kemudian menyampaikan keluhan dan mengisi surat keterangan.  KPU Kabupaten Jember selanjutnya akan mengupload aduan tersebut ke dalam Sipol untuk dijadikan dasar bagi partai politik menghapus anggota partai politik tersebut.